Keluarga korban terpukul atas kejadian ini. Ayah korban, Pardin Supardi (62) mengatakan, anaknya memang sering terlibat cekcok dengan sang menantu, namun dirinya tidak menyangka bahwa sang menantu IS, tega menghabisi nyawa anaknya dengan cara seperti itu.
"Saya enggak nyangka, memang sejak tahun delapan tahun lalu menikah, mereka sering cekcok," ungkap Pardin kepada wartawan selepas pemakaman anaknya di Kampung Cilincing, Rabu (3/5/2017) sore.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Anak saya mau minta uang buat bayar utang, tapi dia (IS) malah pergi. Nah, anak saya itu ngikutin dia karena handphone-nya dibawa pergi," katanya.
Pardin juga mengatakan bahwa sang menantu, pernah dipolisikan karena melakukan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) kepada anaknya pada tahun 2013 silam.
"Pernah dilaporin ke polisi karena KDRT, tapi laporan dicabut lagi karena dia (IS) minta maaf dan berjanji tidak akan mengulangi lagi," kata Pardin.
Kendati demikian, keluarga mengaku pasrah dan sudah mengikhlaskan kepergian Dewi. Namun keluarga menuntut agar pelaku dihukum dengan hukuman yang seberat beratnya.
"Ya dihukum seberat beratnya, kalau bisa tolong dihukum mati aja, agar setimpal dengan perbuatannya," ungkapnya.
Jasad Dewi pun kini telah dimakamkan di samping rumah orang tuanya yang terletak di Kampung Cilincing, Desa Sindanglaya, Kecamatan Karangpawitan, Garut. (avi/avi)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini