Hal itu terjadi dalam sidang lanjutan perkara suap Bupati Bogor terkait tukar menukar kawasan hutan dengan PT Bukit Jonggol Asri (PT BJA) sebesar Rp 4,5 miliar.
"Tuntutan JPU terhadap diri saya begitu menyedihkan. Bukan karena saya sebagai objek penderita tapi karena tuntutan itu lebih berdasarkan karena asumsi," katanya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tuntutan yang diberikan seolah tak mempertimbangkan pembangunan yang telah saya lakukan dan prestasi yang saya dapatkan. Ibarat kemarau setahun sirna oleh hujan sehari," tutur Rahmat Yasin.
Separuh hidup Rahmat Yasin habiskan untuk mengabdi untuk masyarakat. Mulai dari aktif di tarang karuna tingkat keluraha, masuk organisasi KNPI, menjadi anggota DPRD selama 3 periode dan menjabat sebagai ketua DPRD hingga akhirnya duduk sebagai Bupati Bogor selama 2 periode.
"Bukan bermaksud menepuk dada. Tapi tuntutan JPU itu seolah menjadi potret pribadi saya ini sebagai pribadi yang kelam, korup merongrong negara tanpa ada kebaikan sedikitpun," paparnya.
Sejak menjalani proses perkara ini mulai dari menjadi tahanan Rahmat Yasin mengaku harus melewati hari panjang di ruang sempit.
"Selama saya menjalani ini, ibu saya, istri saya dan anak-anak saya," tutur Rahmat Yasin dengan suara bergetar. Nama ibu, istri dan ketiga anaknya ia sebutkan saat itu. Selama beberapa saat Rahmat Yasin terhenti.
Ia menyatakan pledoi ini ia buat bukan untuk meminta kebebasan, namun untuk meminta keringanan hukuman.
(tya/ern)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini