"Itu sumbang, diakhiri 'an menjadi sumbangan. Udah, semua itu sumbang," elaknya saat ditanya mengenai banyaknya kesaksian mengenai keterlibatan dirinya dengan gerakan NII KW 9, di Ma'had Al Zaytun, Desa Mekarjaya, Kecamatan Gantar, Kabupaten Indramayu, Selasa (14/6/2011).
"Kita di sini memikirkan anak bangsa bagaimana mereka makan di sini selama 3,5 tahun," tambahnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Banyak imam di sini, ada imam masjid, ada imam mushola. Ah, tidak ada Imam Supriyanto di sini (Al Zaytun). Ada juga Imam Prawoto, itu anak saya," ungkap Panji.
Iman Supriyanto dikenal selama ini sering berbicara kepada media soal NII KW 9. Imam melaporkan Panji Gumilang dengan tuduhan penggunaan dokumen palsu dengan menggunakan pasal 263 dan 266 KUHP.
(ern/bbn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini