Guru Menang Gugatan Usai Dipecat karena Kucingnya Muncul di Kelas Online

Guru Menang Gugatan Usai Dipecat karena Kucingnya Muncul di Kelas Online

BBC Indonesia - detikNews
Sabtu, 20 Agu 2022 12:44 WIB
Kucing milik Luo melompat ke arah kamera sebanyak lima kali ketika kelas online berlangsung. (Getty Images)
Jakarta -

Seorang guru seni di Guangzhou, China, memenangkan gugatan senilai 40.000 yuan (Rp89 juta) dalam kasus pemecatan yang dianggap tidak adil, setelah kucing peliharaannya muncul di kelas online yang dia ajar.

Pada Juni 2021, guru bernama Luo itu mengajar di kelas online yang ditayangkan secara langsung.

Selama kelas berlangsung, kucing peliharaannya bernama Luo melompat ke arah kamera sebanyak lima kali.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Perusahaan teknologi pendidikan yang menjalankan kelas virtual itu pun memecat Luo dengan alasan kemunculan kucing yang tiba-tiba di layar.

Baca juga:

ADVERTISEMENT

Menurut laporan Guangzhou Daily, perusahaan itu mengatakan Luo melakukan aktivitas "selain mengajar selama kelas berlangsung serta terlambat selama 10 menit ke kelas sebelumnya.

Luo pun mengajukan banding atas keputusan tersebut melalui arbitrase.

Namun perusahaan menolak menjalankan putusan dan memberikan kompensasi kepada Luo dan justru menggugatnya di pengadilan.

Ilustrasi kucing

Kemunculan kucing yang tiba-tiba di layar menjadi alasan perusahaan memecat Luo. (Getty Images)

Hakim Liao Yajing dari Pengadilan Negeri Guangzhou Tianhe, dikutip dari Central Radio Network, mengatakan jika perusahaan mengharuskan staf bekerja dari rumah, pihak perusahaan seharusnya tidak berekspektasi yang sama seperti ketika staf bekerja di kantor.

"Aturan perusahaan tidak hanya harus mematuhi hukum, tapi juga harus adil dan masuk akal, kata Hakim Liao Yajing.

Penutupan sekolah akibat pandemi Covid-19 telah membuat kelas online menjadi umum dilakukan secara global, termasuk di China.

(ita/ita)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads