Anak hasil perselingkuhan mantan Raja Belgia, Albert II, memenangi gugatan di pengadilan sehingga dirinya berhak mendapat hak dan gelar bangsawan yang sama seperti anak-anak raja dari pernikahan sah.
Melalui putusan pengadilan, Delphine Bol, 52, berhak menyandang gelar Putri Belgia.
Gugatan Delphine Bol, 52, diajukan ke pengadilan di Brussels setelah pada Januari lalu Albert II akhirnya mengakui dia adalah ayah kandung Bol. Padahal selama lebih dari satu dekade dia berkeras menentang klaim Bol.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ibu Bol, Baroness Sybille de Selys Longchamps, mengklaim menjalani 'hubungan gelap' dari 1966 hingga 1984 dengan Albert sebelum pria itu menjadi raja.
- Raja Spanyol, kekasih 'gelapnya', tanda cinta Rp1,4 triliun, dan 'kutukan' berburu gajah
- Sineenat Wongvajirapakdi kembali jadi selir Raja Thailand setelah hampir setahun tersingkir
- Perempuan yang tuduh Pangeran Andrew berhubungan seks dengannya minta dukungan publik Inggris
- Bos McDonald's yang terima paket gaji Rp222 miliar tahun lalu dipecat karena pacaran dengan bawahan
Pengacara Bol mengatakan kepada para wartawan bahwa kliennya "gembira" atas putusan pengadilan.
"Kemenangan di pengadilan tidak akan pernah menggantikan cinta seorang ayah, namun putusan ini memberikan keadilan," kata pengacara Marc Uyttendaele.
"Banyak anak yang menjalani kasus serupa mungkin bisa mendapat kekuatan untuk menghadapinya," tambahnya.
Selain memberikan hak bagi Bol untuk menyandang gelar Putri Belgia, pengadilan memutuskan bahwa kedua anaknya bisa menyandang nama keluarga Saxe-Cobourg.
Di samping itu, setelah Raja Albert meninggal dunia, pengadilan memutuskan bahwa Bol berhak mendapat warisan sebagaimana tiga anak Raja Albert lainnya, yakni Pangeran Laurent, Putri Astrid, dan Philippeyang kini menjadi raja Belgia.
Meski berhak menyandang gelar baru, Bol tidak akan menerima uang dari Kerajaan Belgia. Meski demikian, Albert harus membayar hampir 3,4 juta (sekitar Rp59 miliar) untuk mengganti biaya hukum yang dikeluarkan Bol, seperti dilaporkan media lokal De Standaard.
Delphine Bol (kiri) dan mantan Raja Belgia, Albert II (kanan). (AFP)
Rumor bahwa Albert memiliki anak dari hubungan selingkuh pertama kali mengemuka pada 1999 dalam buku biografi tak resmi mengenai istri Albert, Ratu Paola. Hal ini memicu pemberitaan terus-menerus mengenai skandal di lingkungan kerajaan Belgia.
Bol pertama kali terekam menuding Raja Albert II adalah ayah kandungnya ketika dia diwawancarai pada 2005 lalu. Namun, baru setelah Albert lengser dari takhtanya sekaligus kehilangan kekebalan hukum Bol mengajukan gugatan di pengadilan.
Pengacaranya mengatakan pada Kamis (10/09) bahwa dia menghendaki hak yang sama seperti tiga anak Albert lainnya, Philippe (yang kini bertakhta sebagai raja Belgia), Pangeran Laurent, dan Putri Astrid.
"Posisi Delphine bukanlah mengenai dia ingin atau tidak ingin menjadi putri," kata pengacara Marc Uyttendaele.
"Dia tidak ingin menjadi anak yang didiskon, dia ingin hak istimewa yang sama, gelar, dan kapasitas seperti abang dan kakaknya."
Berbagai laporan menengarai anak-anak Bol bisa mendapat gelar kebangsawanan jika pengadilan mengabulkan permohonannya.
Pengacara Albert mengatakan Bol hanya bisa diberikan gelar "putri" melalui dekrit kerajaan, bukan pengadilan.
Putri Paola (kemudian menjadi Ratu Paola) dan Pangeran Albert dari Belgia bersama anak-anak mereka pada 1969. (Getty Images)
Baroness Longchamps mengaku hubungan perselingkuhannya dengan Albert berjalan antara 1966 hingga 1984. Bahkan, menurutnya, Albert hadir saat Bol masih kanak-kanak.
Albert naik takhta menjadi raja tak terduga, yaitu ketika abangnya meninggal dunia pada 1993 pada usia 62 tahun.
Dia menduduki posisi itu sampai Juli 2013. Kala itu dia mengumumkan bahwa dirinya turun takhta karena alasan kesehatan buruk. Posisinya kemudian digantikan putranya, Philippe.
Pria berusia 86 tahun itu menolak perintah pengadilan untuk melakukan tes DNA sampai kemudian dia didenda sebesar 5.000 (Rp89 juta) per hari.
Pada Januari, dia mengumumkan bahwa dirinya mengakui Bol sebagai anak keempatnya setelah "mengetahui hasil tes DNA".
Pengacara Uyttendaele mengatakan pengakuan Albert ketika itu membuat Bol merasa "lega".
"Hidupnya merupakan mimpi buruk yang panjang karena pencarian identitas," kata Uyttendaele kepada stasiun televisi RTL.
Belgia menganut monarki konstitusional sehingga raja hanya menjalankan peran seremonial.
Siapa Albert II?
- Lahir pada 1934 sebagai calon kedua penerus takhta kerajaan.
- Menikahi perempuan Italia bernama Donna Paola Ruffo di Calabria pada 1959
- Pasutri itu memiliki dua putra dan seorang putri
- Menjadi raja pada Agustus 1993 menyusul kematian abangnya, Raja Baudouin
- Berbekal perannya dalam konstitusi, ikut andil dalam memecahkan kebuntuan politik di Belgia pada 2010-2011
- Menjadi raja selama dua dekade sampai turun takhta pada 2013.