Ketika Molika Tan, 18 tahun, pertama kali mendengar informasi bahwa pemerintah sedang menyusun aturan denda bagi perempuan Kamboja yang mengenakan pakaian terbuka, ia merasa prihatin dan segera menginisiasi petisi daring untuk menentangnya.
Rancangan undang-undang ketertiban umum yang diusulkan itu akan melarang perempuan Kamboja mengenakan pakaian yang "terlalu pendek atau terlalu menerawang" dan melarang pria bertelanjang dada.
Pemerintah mengklaim RUU itu bertujuan melestarikan tradisi budaya dan martabat sosial masyarakat Kamboja, walaupun memunculkan banyak kritikan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Molika memandang rancangan regulasi tersebut sebagai serangan terhadap kebebasan perempuan.
Molika Tan bertanya, 'Mengapa saya harus didenda untuk pakaian yang saya kenakan?' (Molika Tan)
"Sebagai anak muda Kamboja, saya ingin keluar rumah dengan perasaan aman dan mengenakan pakaian yang nyaman. Saya ingin dapat mengekspresikan diri melalui pakaian yang saya kenakan dan tidak dibatasi oleh pemerintah, " dia berkata.
"Saya yakin ada cara lain untuk menegakkan tradisi budaya daripada sekadar menerapkan aturan yang melarang perempuan mengenakan rok pendek."
Petisi online-nya dimulai pada bulan lalu dan sejauh ini telah menerima lebih dari 21.000 tanda tangan.
- Pengelola penjara terkejam rezim Khmer Merah meninggal di tengah hukuman seumur hidup
- Razia celana ketat di Aceh melibatkan polisi militer, 42 orang ditangkap
- Dua saudari bertemu kembali setelah 47 tahun dipisahkan Khmer Merah
Banyak perempuan di Kamboja telah mengunggah foto diri mereka mengenakan pakaian renang atau celana pendek untuk meningkatkan kesadaran (Sopheary OU)
Banyak perempuan di Kamboja telah berbagi pandangan melalui media sosial dengan mengunggah foto diri mereka disertai tulisan, "Apakah saya akan didenda karena ini?" ditambah tanda pagar #mybodymychoice.
"Kami selalu diharapkan untuk bersikap patuh pada laki-laki," kata Molika, yang mempercayai bahwa perilaku dibentuk oleh kode etik tradisional yang menyebutkan bahwa perempuan harus lembut hati.
Dalam beberapa tahun terakhir, pemerintah telah menekan perempuan yang mengenakan pakaian terbuka, dan melarang penyanyi dan aktor menggunakan pakaian tidak pantas.
- Berbekal video YouTube, montir asal Kamboja merakit pesawat
- Komedian kritis Thailand yang diculik di tengah hari bolong di Kamboja
- Hidup saya berubah total pada hari adik laki-laki saya menghilang'
- Band metal yang lahir di tempat pembuangan sampah
Pada bulan April, seorang perempuan dijatuhi hukuman enam bulan penjara atas tindakan pornografi karena ia mengenakan pakaian yang disebut "provokatif", saat menjual pakaian di media sosial.
Perdana Menteri Hun Sen saat itu menyebut, dalam siaran langsung, apa yang dilakukan perempuan itu sebagai "pelanggaran atas budaya dan tradisi" dan menyatakan bahwa perilaku seperti itu berkontribusi pada pelecehan seksual dan kekerasan terhadap perempuan.
Aylin Lim, 18 tahun, yang bergabung dalam kampanye menentang aturan yang tengah dibahas itu mengatakan, dia ingin menyoroti budaya Kamboja yang menyalahkan korban.
"Jika disahkan, itu [aturan] hanya akan memperkuat pandangan bahwa pelaku pelecehan seksual bisa lolos begitu saja dan kekerasan itu bukan salah pelaku," katanya.
Aylim Lim mengatakan, dia terinspirasi untuk berbicara di media sosial setelah melihat petisi tersebut (Aylim Lim)
"Tumbuh besar di Kamboja, saya selalu diberitahu untuk pulang pada pukul 8 malam, dan mengenakan pakaian yang tidak terbuka badannya," tambahnya.
Selain rencana mengatur cara berpakaian, para aktivis juga mengkhawatirkan aspek aturan lain dari rancangan undang-undang tersebut.
- Pria Kamboja berhasil diselamatkan setelah terjebak empat hari di gua sempit: 'Saya sempat kehilangan harapan hidup'
- Tujuh turis asing pelaku 'pesta seks lucu-lucuan' diusir dari Kamboja
- Kuil hutan yang tersembunyi di Kamboja
Proposal tersebut mencakup larangan orang dengan "gangguan mental" untuk berjalan "bebas di tempat umum", larangan "segala bentuk mengemis", dan dibutuhkan persetujuan dari pihak berwenang dalam "penggunaan ruang publik" untuk pertemuan damai.
Aktivis seperti Chak Sopheap, direktur eksekutif Pusat Hak Asasi Manusia Kamboja, mengatakan jika aturan ini disahkan maka akan berdampak pada kelompok masyarakat ekonomi miskin.
Chak Sopheap mengatakan 'pembatasan cara berpakaian akan merusak otonomi individu warga' (Chak Sopheap)
"Aturan itu berpotensi menciptakan semakin mengakar kemiskinan dan ketidaksetaraan sistemik," katanya.
Rancangan undang-undang tersebut rencananya akan berlaku tahun depan jika kementerian-kementerian dalam pemerintahan dan majelis nasional menyetujuinya.
Ouk Kimlekh, Sekretaris Negara di Kementerian Dalam Negeri Kamboja, menolak permintaan wawancara BBC, dan mengatakan bahwa undang-undang tersebut masih dalam bentuk "draf pertama".
Walaupun demikian, aktivis Chak Sopheap takut jika tidak diawasi maka rancangan itu akan berjalan mulus, kecuali ada tekanan publik yang masif dan kuat.
"Di Kamboja, undang-undang sering kali disahkan secara terburu-buru, menyisakan sedikit atau tidak ada waktu untuk konsultasi dengan pemangku kepentingan," katanya.
Molika masih optimistis jika petisinya akan dapat membangkitkan kesadaran pemerintah untuk terbuka terhadap masukan.
"Saya ingin menunjukkan kekuatan perasaan tentang masalah ini," katanya.
(ita/ita)