Gergaji Tangannya, Perempuan Ini Dinyatakan Bersalah Atas Penipuan Asuransi

Gergaji Tangannya, Perempuan Ini Dinyatakan Bersalah Atas Penipuan Asuransi

BBC Indonesia - detikNews
Senin, 14 Sep 2020 17:39 WIB
CJaksa penuntut mengatakan perempuan itu menggunakan gergaji melingkar untuk memotong tangannya sendiri (foto adalah ilustrasi). (BBC)
Jakarta -

Seorang perempuan di Slovenia dinyatakan bersalah karena menggergaji tangannya sendiri sebagai bagian dari modus penipuan asuransi.

Pengadilan di ibu kota Ljubljana menemukan bahwa Julija Adlesic, 22 tahun, telah mengambil lima polis asuransi setahun sebelum tangannya cedera. Ia mengklaim cedera itu terjadi saat ia menebang pohon.

Adlesic bisa mendapatkan lebih dari 1 juta (Rp17,8 miliar) dari asuransi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ia kini menghadapi hukuman dua tahun penjara, sementara pacarnya telah dijatuhi hukuman tiga tahun penjara.

Adlesic dan sejumlah kerabatnya ditangkap pada 2019 setelah ia tiba di rumah sakit dengan tangan yang terpotong di atas pergelangan tangan.

ADVERTISEMENT

Pengadilan menemukan bahwa ia dan pacarnya sengaja meninggalkan potongan tangannya alih-alih membawanya ke rumah sakit, untuk memastikan ia buntung permanen. Namun pihak berwenang menemukan tangannya tepat waktu untuk menjahitnya kembali.

Jaksa penuntut mengatakan pacar perempuan itu juga melakukan pencarian di internet tentang tangan palsu beberapa hari sebelumnya.

Jaksa penuntut mengatakan ini adalah bukti bahwa cedera itu disengaja.

Ayah dari pacar Adlesic juga dijatuhi hukuman penangguhan selama satu tahun.

Sepanjang persidangan, Adlesic membantah telah sengaja memotong tangannya.

Seandainya klaim palsu itu berhasil, ia dan pacarnya akan menerima lebih dari setengah juta euro secara tunai, dan sisanya dibayar dalam bentuk cicilan bulanan.

(ita/ita)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads