Pemerintah Israel memutuskan untuk menghapus mural yang dikenal dengan istilah 'Peeping Toms' di sebuah pantai di kota Tel Aviv.
Lukisan dinding tersebut memperlihatkan dua laki-laki muda mengenakan celana pendek sedang mengintip ke dalam ruang ganti perempuan.
Kebijakan itu diambil setelah muncul kecaman publik atas dugaan pemerkosaan berkelompok terhadap perempuan muda di sebuah resor dekat pantai, di kota Eliat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selama 20 tahun terakhir, mural itu menjadi pengingat atas film tahun 1970-an yang juga berjudul Peeping Toms. Sebagian adegan film itu pun berlatar pantai.
Kelompok advokasi hak perempuan sejak lama menuntut penghapusan mural tersebut.
Dalam cuitan di akun Twitter miliknya, Walikota Tel Aviv, Ron Huldai, menyebut "sudah waktunya menutup mural itu setelah dugaan serangan seksual di Eilat."
- Identitas anak korban perkosaan berusia 10 tahun diungkap ke media sosial, masyarakat Brasil murka
- Guru pesantren Aceh dicambuk karena lecehkan santrinya, kedekatan ustad dengan anak 'dianggap biasa'
Walikota Tel Aviv, Ron Huldai, menyatakan mural 'Peeping Toms' harus dihapus. (Reuters)
"Kebebasan berekspresi dan seni adalah nilai-nilai penting di kota ini, tapi karena lukisan itu dipandang sebagai penerimaan terhadap perbuatan terlarang dan kriminal, kami memutuskan untuk mengucapkan selamat tinggal kepadanya," kata Huldai, seperti dikutip kantor berita Reuters.
Kasus apa yang diduga terjadi di Eilat?
Kepolisian menggelar penyelidikan, Agustus ini, terhadap kasus dugaan pemerkosaan berkelompok. Korban perkara itu adalah remaja berusia 16 tahun.
Kejadian itu diduga terjadi di sebuah hotel dekat pantai di Eliat.
Saat berita ini diturunkan, setidaknya tiga orang telah ditahan sebagai terduga pelaku.
Salah satu tersangka berkata, lebih dari 30 laki-laki telah berhubungan seks dengan remaja perempuan itu. Namun menurut laporan media massa setempat, tersangka membantah peristiwa itu merupakan pemerkosaan,.
Puluhan orang itu dituduh memperkosa remaja tersebut saat sang korban dalam kondisi mabuk.
Tahun lalu, seorang perempuan berkebangsaan Inggris berusia 19 tahun mengklaim telah diperkosa oleh 12 laki-laki asal Israel di sebuah hotel di Siprus.
Perempuan itu belakangan dinyatakan bersalah karena berbohong tentang pemerkosaan itu. Dia dijatuhi hukuman percobaan selama empat bulan.
Kasus di Siprus itu dikecam kelompok advokasi perempuan. Pengacara perempuan berusia 19 tahun itu menyebut kliennya telah mengajukan banding atas putusan pengadilan.
(ita/ita)