Pemimpin Hong Kong, Carrie Lam, mengatakan negara-negara lain "tidak punya hak" mencampuri masalah yang terjadi di wilayah itu, dan menegaskan pembelaannya terhadap RUU keamanan nasional yang disusun pemerintah China.
Pemerintah China mengejutkan masyarakat Hong Kong saat mengumumkan sedang membahas rancangan undang-undang keamanan nasional untuk diterapkan di kota tersebut.
Rancangan Undang-Undang ini melarang pengkhianatan, pemisahan diri, penghasutan dan subversi. Sementara para kritikus mengatakan beleid itu akan membatasi kebebasan warga.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
- Wartawan Hong Kong tolak klaim polisi terkait penembakan jurnalis Indonesia
- Masjid terkena semprotan meriam air, pemimpin Hong Kong meminta maaf
- Bagaimana demonstrasi berkepanjangan menghantam pariwisata Hong Kong
Namun, dalam komentar publik pertamanya, Lam menyebut RUU Keamanan Nasional ini merupakan langkah "bertanggung jawab" untuk melindungi mayoritas warga yang taat hukum.
Dia pun membantah bahwa RUU ini akan membatasi hak-hak warga Hong Kong.
Sementara, pejabat keamanan Hong Kong John Lee mengatakan RUU kontroversial itu diperlukan untuk menangani "meningkatnya terorisme" karena apa yang ia sebut wilayah itu telah tertutup "bayangan kekerasan".
Protes menentang RUU Keamanan Nasional pada hari Minggu (24/05). (Getty Images)
Setelah berbulan-bulan tenang, akhir pekan lalu Hong Kong kembali terguncang protes setelah pemerintah Beijing mengusulkan RUU keamanan yang secara radikal akan mengubah status unik Hong Kong.
Banyak kalangan cemas beleid itu akan menjadi akhir bagi beragam kebebasan yang dirasakan warga Hong Kong.
Apa saja yang sudah kita ketahui tentang peraturan itu? Dan hal apa yang paling dianggap mencemaskan?
Apa isi aturan hukum itu?
Yang pertama harus diketahui, rancangan undang-undang ini belum disahkan atau berlaku.
Pemerintah China baru memasukkan usul pembentukannya untuk mendapat persetujuan parlemen.
Pekan ini badan legislatif China dijadwalkan akan menggelar jajak pendapat untuk menerima atau menolak usulan itu. Walau hampir seluruh kalangan yakin mereka pasti akan menyetujuinya.
Jika parlemen setuju, barulah draf utuh RUU Keamanan Nasional itu disusun.
Jadi hingga saat ini sangat sedikit detail yang sudah diketahui. Namun, RUU itu setidaknya akan mengatur perbuatan melawan hukum yang berupa:
- upaya memisahkan diri atau merdeka dari China
- subversi atau merongrong otoritas pemerintah pusat
- terorisme atau penggunaan kekerasan atau intimidasi terhadap masyarakat
- aktivitas entitas asing yang mengintervensi Hong Kong
Salah satu yang dicemaskan adalah dasar hukum yang memungkinkan China membentuk sebuah badan yang berkedudukan di Hong Kong, yang berwenang mengendalikan keamanan kota itu.
Artinya, China akan mengendalikan lembaga keamanan tersendiri di Hong Kong, di luar badan penegak hukum yang dimiliki pemerintahan setempat.
Apa alasan China membuat undang-undang keamanan ini?
Apa alasan China membentuk undang-undang keamanan ini?
Hong Kong dikembalikan ke China oleh pemerintah Inggris tahun 1997 melalui sebuah perjanjian bilateral unik. Beleid yang dikenal sebagai UU Dasar itu memuat prinsip 'satu negara, dua sistem hukum'.
- Cerita tentang es batu, kolonialisasi, dan demokratisasi di Hong Kong
- China umumkan rancangan undang-undang keamanan baru yang 'bisa jadi akhir Hong Kong'
- Para seniman yang menjadikan 'seni sebagai senjata' dalam demonstrasi Hong Kong
Produk hukum itu dibuat untuk melindung hak asasi penduduk Hong Kong, dari kebebasan berkumpul dan berbicara, badan peradilan independen, hingga hak dasar lainnya.
Beragam hak tersebut tidak dinikmati masyarakat China di luar Hong Kong.
Di bawah perjanjian antara Inggris dan China, sebagaimana tertera dalam Pasal 23 UU Dasar itu,pemerintah Hong Kong berhak membentuk undang-undang keamanan mereka sendiri.
Tahun 2003 pemerintah Hong Kong pernah berniat membuat ketentuan itu. Namun karena substansinya ditolak banyak pihak, rencana itu dibatalkan.
Tahun 2019, unjuk rasa terhadap ketentuan yang memungkinkan ekstradisi penduduk Hong Kong ke China berakhir ricuh. Penolakan itu meluas menjadi gerakan anti-China dan gerakan pro-demokrasi.
Apa respon Pemimpin Hong Kong tentang RUU Keamanan Nasional?
Carrie Lam berulang kali mengatakan bahwa belum ada detail, tetapi teks resolusi China harus meyakinkan publik. Dia juga berbicara tentang "respons positif" dari publik dalam beberapa hari terakhir.
RUU itu akan menargetkan "segelintir orang" yang terlibat dalam terorisme atau subversi, katanya, dan siapa pun yang khawatir tentang hal itu harus menunggu detail lengkap yang akan dirilis oleh Beijing.
Kebebasan, semangat, dan nilai-nilai inti Hong Kong "akan terus ada di sana", katanya, tetapi menambahkan: "Hak dan kebebasan tidak mutlak."
Undang-undang itu bukannya merusak, namun akan meningkatkan status Hong Kong sebagai pusat keuangan global, katanya, menyebut ketakutan itu "sama sekali tidak berdasar".
Ada juga kekhawatiran bahwa undang-undang itu dapat memungkinkan Cina untuk menempatkan lembaga penegakan hukumnya sendiri di Hong Kong, di samping yang sudah ada di kota tersebut.
Gedung pencakar langit mendominasi lanskap Hong Kong. (Getty Images)
Mengapa warga Hong Kong cemas?
Karena draf RUU Keamanan itu belum disusun, sulit untuk membicarakan sesuatu yang konkret. Namun pada dasarnya masyarakat Hong Kong cemas kehilangan hak dan kebebasan yang selama ini mereka jalankan.
Pakar isu China, Willy Lam, memprediksi undang-undang itu akan menjatuhkan hukuman untuk orang-orang Hong Kong yang mengkritik otoritas di Beijing. Situasi itu sudah dirasakan masyarakat di China daratan.
Undang-undang ini diyakini akan berdampak pada hak berpendapat dan berunjuk rasa. Di China, dua hal itu dianggap sebagai subversi.
Sejumlah aktivis pro-demokrasi Hong Kong, seperti Joshua Wong, selama ini melobi pemerintah negara lain untuk menyokong gerakan mereka. Yang dilakukan Wong, jika undang-undang itu berlaku, akan dianggap sebagai perbuatan melawan hukum.
Banyak juga yang khawatir sistem peradilan Hong Kong akan dibuat mirip dengan yang berlaku di China.
"Hampir semua kasus tentang keamanan nasional digelar secara tertutup. Tidak pernah jelas apa dakwaan dan buktinya.," Johannes Chan, profesor ilmu hukum di University of Hong Kong.
"Terminologi keamanan nasional sangat kabur dan bisa mencakup berbagai hal," tuturnya.
Masyarakat Hong Kong juga khawatir bahwa ancaman terhadap hak asasi mereka akan berdampak pada status mereka sebagai salah satu pusat bisnis dan ekonomi dunia.
Stasiun kereta api bawah tanah Hong Kong bertransformasi menjadi 'tembok Lennon', dipenuhi oleh pamflet dan stiker yang ditempel oleh pendemo. (Getty Images)
Bisakah China meloloskan rencana mereka?
Perjanjian penyerahan Hong Kong dari Inggris ke China menyatakan, hukum yang berlaku di China tidak bisa diterapkan di Hong Kong, kecuali yang sudah terlampir dalam Annex III.
Ketentuan yang masuk dalam lampiran itu sejauh ini tidak memicu kontroversi dan berkisar urusan kebijakan luar negeri.
RUU Keamanan Nasional ini pun bisa diterapkan melalui sebuah dekrit. Artinya, pemerintah China dapat mengabaikan sikap dan prosedur di parlemen Hong Kong.
Pimpinan Eksekutif Hong Kong, Carrie Lam, sebelumnya sudah berkata dia akan membantu pemerintah China.
Para pengkritik China menyebut ketentuan hukum itu akan menabrak prinsip 'dua sistem, satu negara' yang sangat penting dalam pemerintahan Hong Kong.
Profesor Johannes Chan berkata, memasukkan hukuman pidana apapun ke dalam Annex III harus melalui persetujuan parlemen Hong Kong.
Alasannya, kata dia, China dan Hong Kong memiliki sistem hukum yang sangat berbeda.
"Nilai-nilai dalam sistem hukum pidana di dua yurisdiksi ini sangat berbeda sehingga ketentuan apapun hanya bisa diberlakukan oleh Hong Kong, bukan oleh pemerintah China," tuturnya.
Rencana pembentukan UU Keamanan Nasional untuk Hong Kong pun, menurut Chan, bertentangan dengan pasal 23 dalam UU Dasar.
Menurut Chan, Hong Kong semestinya membuat UU Keamanan Nasional versi mereka sendiri.
Artinya, pemerintah Hong Kong masih harus membentuk beleid itu, yang kemungkinan besar akan membuat situasi lebih pelik.
Reportase oleh wartawan BBC, Grace Tsoi
(ita/ita)