Umat Muslim sedunia menandai akhir Ramadan di tengah pandemi Covid-19. Perayaan Idul Fitri yang pada tahun-tahun sebelumnya berlangsung akbar, kini diadakan dengan prihatin dan menjaga jarak sembari menikmati berbagai penganan khas.
Di Indonesia, sajian khas Idul Fitri adalah ketupat dan opor ayam. Ada pula rendang dan sambal goreng ati.
- Lebaran di tengah pandemi Covid-19: Mau marah, saya enggak bisa marah ke siapa-siapa
- Umat Islam Indonesia diimbau 'tidak menerima tamu' saat Idul Fitri - 'Silaturahmi gunakan medsos'
- Santapan Lebaran: Dari ketupat di Indonesia sampai sanzi di Cina
- Hidangan lebaran 'tidak harus menjadi siksaan' bagi penderita diabetes
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Seorang pedagang bumbu dan rempah di Jakarta sibuk melayani para pembeli yang hendak memasak untuk persiapan Idul Fitri, pada Jumat (22/05). (Getty Images)
Penganan khas Idul Fitri juga terdapat di kawasan Timur Tengah dan Asia Selatan.
Sheer Khurma, atau'Sewaiyan' adalah santapan manis dari bihun yang biasa disajikan khalayak Asia Selatan. Adapun masyarakat Timur Tengah terdapat kue mentega yang dijejali dengan pasta kurma atau serpihan kacang pistachio atau walnut kemudian ditaburi gula.
Kue mentega ini sangat laris saat buka puasa maupun perayaan Idul Fitri di Timur Tengah. Namanya pun beragam di masing-masing negara. Di Suriah kue ini dikenal dengan sebutan Mamoul, kemudian Klaicha di Irak, dan Kahk di Mesir.
Seorang perempuan Palestina membuat kue-kue yang manis sebagai camilan khas Lebaran di Kota Tua Jerusalem, Kamis (21/05). (Reuters)
Seorang pekerja Palestina membawa dua nampan berisi kue khas Idul Fitri di Kota Nablus, Tepi Barat, pada Jumat (22/05). (EPA)
Di samping menikmati beragam sajian khas Idul Fitri, sejumlah umat Muslim mempersiapkan paket makanan kepada orang-orang yang membutuhkan.
Para relawan di Pusat Budaya Islam Catalan di Barcelona mempersiapkan paket makanan untuk dibagikan saat Idul Fitri. (EPA)
Saat Idul Fitri, Majelis Ulama Indonesia ( MUI) mengeluarkan Fatwa Nomor 28 Tahun 2020 terkait panduan kaifiat (tata cara) takbir dan shalat Idul Fitri di tengah pandemi virus corona.
Dalam fatwa MUI tersebut, disebutkan bahwa salat Idul Fitri boleh dilakukan di rumah secara berjemaah atau sendiri. Risiko penularan virus dinilai masih sangat tinggi jika masyarakat menggelar salat Id di masjid atau lapangan.
Semua foto dilindungi hak cipta.
(ita/ita)