Cegah Corona, Peru Batasi Orang Keluar Rumah Berdasarkan Jenis Kelamin

Cegah Corona, Peru Batasi Orang Keluar Rumah Berdasarkan Jenis Kelamin

BBC World - detikNews
Senin, 06 Apr 2020 11:11 WIB
Peru membuat peraturan yang mengatur orang yang boleh keluar berdasarkan jenis kelamin. (Getty Images)
Lima -

Peru telah memulai upaya untuk menerapkan aturan ketat untuk menghentikan peredaran virus corona, dengan cara membatasi orang keluar rumah berdasarkan jenis kelamin.

Pria hanya bisa keluar rumah pada hari Senin, Rabu dan Jumat, sedangkan perempuan pada Selasa, Kamis dan Sabtu. Pada hari Minggu, tak ada yang boleh keluar rumah.

Panama memperkenalkan aturan serupa awal minggu ini.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Saat ini, Peru mencatat adanya lebih dari 1.400 kasus Covid-19 yang sudah dipastikan, dengan korban jiwa sebanyak 55 orang.

Presiden Martn Vizcarra mengatakan pada hari Kamis (02/04) bahwa upaya pengendalian sebelumnya telah memberikan hasil yang baik tetapi "belum seperti yang diharapkan".

ADVERTISEMENT

virus coronaBBC

GEJALA dan PENANGANAN: Covid-19: Demam dan batuk kering terus menerus

PETA dan INFOGRAFIS: Gambaran pasien yang terinfeksi, meninggal dan sembuh di Indonesia dan dunia

VAKSIN: Seberapa cepat vaksin Covid-19 tersedia?

Ia kemudian menyerukan adanya "upaya tambahan untuk mengendalikan penyakit ini", dengan penerapan aturan berdasarkan jenis kelamin yang dengan sendirinya akan membatasi jumlah orang keluar rumah separuh dari apa yang terjadi selama ini.

"Kita harus mengurangi jumlah orang yang keluar rumah setiap harinya," tambahnya.

Aturan baru ini efektif mulai hari Jumat (03/04) dan akan diberlakukan hingga tanggal 12 April, saat penutupan wilayah yang berlaku nasional sejak tanggal 16 Maret akan dicabut.

Menteri Dalam Negeri Carlos Morn mengingatkan bahwa polisi dan angkatan bersenjata akan menegakkan aturan baru ini.

"Hari Minggu, semua orang harus berada di rumah," katanya. "Bank tidak akan buka, toserta, pasar dan toko-toko akan tutup. Apotik juga tidak akan buka, maka tak ada alasan untuk pergi meninggalkan rumah."

(ita/ita)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads