PM India Membela Keputusannya Mencabut Status Khusus Kashmir

PM India Membela Keputusannya Mencabut Status Khusus Kashmir

BBC World - detikNews
Jumat, 09 Agu 2019 13:36 WIB
New Delhi -

Perdana Menteri India, Narendra Modi, muncul di media milik pemerintah untuk membela keputusannya yang kontroversial: menghapus status istimewa bagi Kashmir.

Modi mengatakan bahwa "era baru" telah dimulai di bagian dari daerah tersebut yang diperintah India, di mana "berbagai hambatan" pembangunan di kawasan itu ia klaim telah diangkat.

Kawasan tersebut 'terisolasi' sejak Minggu malam, dengan jaringan seluler, telepon rumah, maupun internet diputus.

Pakistan mengatakan bahwa pencabutan status khusus melanggar hukum internasional.

Seperti India, Pakistan juga mengklaim keseluruhan Kashmir sebagai daerah kekuasaannya, dan kedua negara bersenjata nuklir itu telah berperang beberapa kali untuk memperebutkan kawasan Himalaya itu sejak pemisahan tahun 1947. Masing-masing negara menguasai sebagian teritori.

Menteri Luar Negeri Pakistan Shah Mahmood Qureshi menyingkirkan konflik militer baru pada Kamis kemarin, dan mengatakan kepada wartawan di ibu kota Islamabad: "Kami tidak mempertimbangkan opsi militer. Kami tidak memilih itu."

Ini adalah pernyataan pertama Modi kepada rakyatnya sejak pengumuman di parlemen Senin lalu yang menyatakan bahwa Pasal 370 bagian dalam konstitusi yang menjamin status khusus bagi daerah Jammu dan Kashmir telah dicabut.

Modi menyampaikan pernyataannya melalui siaran televisi dan radio kedua platform ini adalah satu-satunya media yang dapat dinikmati penduduk Kashmir selama masa pengisolasian.

Pidato itu muncul di tengah situasi yang penuh ketidakpastian dan perpecahan. Meski banyak warga India yang menyambut langkah itu dan memuji pemerintahan Modi atas ketegasan mereka, sisanya mengkritik India atas apa yang mereka sebut sebagai taktik kaku dan bahkan bertentangan dengan konstitusi.

Apa kata Modi?

Ketika pemerintah India mencabut otonomi daerah Kashmir-India, mereka juga memutuskan untuk membagi wilayah tersebut ke dalam dua daerah yang dikelola pemerintah federal: Jammu dan Kashmir, serta Ladakh. "Wilayah perserikatan" seperti demikian memiliki otonomi yang lebih sedikit dari pemerintah pusat ketimbang pemerintah negara bagiannya sendiri.
Pidato Narendra Modi
Warga India di Mumbai menonton pidato Modi secara langsung di televisi (EPA)


Dalam pidatonya, Modi menyatakan bahwa pada akhirnya Jammu dan Kashmir dapat memperoleh kembali status negara bagian mereka, akan tetapi Ladakh akan tetap menjadi kawasan perserikatan.

"Penghapusan Pasal 370 menandakan dimulainya era baru," ujarnya.

Status khusus Kashmir, kata sang perdana menteri, telah digunakan sebagai senjata oleh Pakistan untuk "menghasut sejumlah orang", namun kini India akan menyingkirkan "terorisme dan para teroris" dari daerah itu.

"Akan ada banyak pembangunan," tuturnya. "Seluruh warga akan mendapatkan haknya."

Perdana Menteri India Narendra Modi
Narendra Modi mulai memerintah India pada tahun 2014 (Getty Images)


Ia menjanjikan hak suara yang lebih besar dan transparansi, begitu juga dengan jaringan kereta dan jalan darat yang lebih baik, dan mengatakan kepada pemuda-pemudi Kashmir untuk "mengambil alih pembangunan tanah mereka sendiri".

Industri perfilman juga dapat tumbuh subur di kawasan dengan pemandangan indah itu, ujar Modi.

"Saya rasa seluruh dunia akan datang dan melakukan syuting film di sana," katanya. "(Hal ini akan) menciptakan lapangan kerja bagi warga di sana."

Ia juga menggambarkan meningkatnya kegiatan ekspor dari kawasan tersebut: "Kuningnya kunyit atau cita rasa kopi dari Jammu dan Kashmir, baik manisnya apel maupun kesegaran aprikot, atau pun selendang Kashmir... semua itu perlu disebarluaskan ke dunia."

Mengapa Kashmir menjadi rebutan?

Wilayah Himalaya di Kashmir seluruhnya diklaim oleh kedua negara, India dan Pakistan, namun masing-masing sebenarnya hanya menguasaisebagiannya saja.

Keduanya telah berperang dua kali memperebutkan Kashmir sejak merdeka dari penjajahan Inggris tahun 1947.

Banyak warga Kashmir-India yang tidak ingin daerah itu diperintah India, dan lebih memilih untuk berdaulat sendiri atau bergabung dengan Pakistan.

Populasi negara bagian Jammu dan Kashmir yang berada di bawah pemerintahan India terdiri dari 60% warga muslim yang membuatnya menjadi satu-satunya negara bagian India dengan mayoritas penduduk beragama Islam.

Kashmir-India
BBC


Berdasarkan Pasal 370 undang-undang India, negara bagian Jammu dan Kashmir memiliki dispensasi khusus untuk membuat undang-undang sendiri hal yang menjadi dasar hubungan kompleks India dengan kawasan tersebut selama 70 tahun.

Banyak penduduk Kashmir menduga penghapusan status istimewa Kahsmir merupakan upaya pemerintah untuk mengubah karakter demografi kawasan tersebut, dengan cara memperbolehkan orang non-Kashmir membeli tanah di sana.

Sebelumnya, warga India dari luar negara bagian tersebut dilarang menetap atau membeli properti di sana.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

(nvc/nvc)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads