Pria di Irlandia Dipenjara karena Pukul Anak Anjing Hingga Mati

Pria di Irlandia Dipenjara karena Pukul Anak Anjing Hingga Mati

BBC Magazine - detikNews
Jumat, 12 Jul 2019 04:15 WIB
Lurgan - Seorang pria yang memukuli anak anjing hingga mati dengan menggunakan palu telah dijatuhi hukuman 30 bulan, dan setengahnya akan dihabiskan di penjara.

Kyle Keegan, 24 tahun, warga kota Lurgan, Irlandia Utara, telah mengakui tindakan kejamnya yang menyebabkan kematian seekor anak anjing.

Mayat Sparky, nama anjing berusia 11 minggu, ditemukan di tempat sampah di Taman Ailsbury, Lurgan, pada Februari 2018.


Pemeriksaan post-mortem mengkonfirmasi bahwa anak anjing itu mengalami patah tulang serta trauma otak yang parah.

Hasil pemeriksaan juga mengungkapkan Sparky mengalami patah tulang tengkorak yang membuat otaknya memar, cedera bahu, serta pendarahan paru-paru.

'Hewan yang sama-sekali tak berdaya'

Cedera parah pada tubuh Sparky kemungkinan disebabkan oleh pukulan palu di bagian belakang kepala, sisi kepala dan bahu.

Keegan mengakui telah melakukan tindakan brutal pada bulan lalu sehari sebelum dia diadili.

Hakim di Craigavon Crown Court pada Rabu lalu mengatakan laporan pemeriksaan post-mortem menunjukkan bahwa kemungkinan anak anjing itu menjemput kematian dengan penderitaan luar biasa.

"Sulit membayangkan bagaimana kekerasan ditimpakan kepada anak anjing kecil berusia 11 minggu dengan menggunakan palu," tambah hakim.

"Jelas sekali, hewan ini sepenuhnya tidak berdaya," ujarnya.

Setelah dibebaskan dari penjara, Keegan dilarang memelihara hewan selama 30 tahun. (zak/zak)

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads