Wartawan India Dibebaskan Usai Dituduh Pencemaran Nama Baik

Wartawan India Dibebaskan Usai Dituduh Pencemaran Nama Baik

BBC World - detikNews
Rabu, 12 Jun 2019 20:49 WIB
New Delhi -

Mahkamah Agung India memerintahkan pembebasan seorang wartawan yang ditangkap dan dipenjara terkait cuitannya tentang Menteri Besar Negara Bagian Uttar Pradesh, Yogi Adityanath, pada Sabtu (08/06).

Prashant Kanojia berbagi video seorang perempuan yang diduga memiliki hubungan dengan Adityanath.

Pada rekaman tersebut, perempuan itu bertanya kepada Adityanath apakah dirinya ingin "menghabiskan sisa hidupnya dengannya".

Polisi menangkapnya dari rumah karena dianggap "mencemarkan" nama baik menteri senior tersebut.

Apa yang terjadi?

Tidak lama setelahKanojiamengunggah cuitan, polisi muncul di rumahnya untuk menangkapnya. Mereka mengatakan tweet-nya "mencemarkan" nama baikAdityanath.

Dua wartawan lain yang bekerja untuk saluran televisi India, Anuj Shukla dan Ishika Singh, juga ditangkap pada hari Sabtu karena memandu sebuah diskusi yang diduga "memfitnah" Adityanath. Tidak jelas apakah tuduhan ini terkait dengan video yang sama.

Tiga orang lain yang bukan berprofesi wartawan juga ditangkap di negara bagian itu karena berbagi atau menyebarkan informasi negatif terkait Adityanath.

Twit diduga 'mencemarkan' Menteri Ketua Uttar Pradesh, Yogi Adityanath.
Tweet diduga 'mencemarkan' Menteri Besar Uttar Pradesh, Yogi Adityanath. (Getty Images)


Ini berarti sudah enam orang yang ditahan terkait posting di media sosial tentang Adityanath dalam tiga hari terakhir ini saja.

Apa tuduhan terhadapnya?

Kanojia ditangkap berdasarkan Pasal 500 Hukum Pidana tentang pencemaran nama baik dan Pasal 66 Hukum Teknologi Informasi tentang pelanggaran terkait komputer yang digunakan secara "tidak jujur atau curang."

"Twit ini sangat tidak menyenangkan dan provokatif," kata mantan perwira senior polisi, Prakash Singh kepada wartawan BBC Hindi, Vineet Khare. "Di negara ini, kebebasan menyatakan pendapat diartikan sebagai izin untuk melecehkan, menjelekkan, menginjak-injak, mengejek dan menghina."

"Pasal 500 tidak mengatur penangkapan. Pertama-tama Anda harus membuktikan bahwa kasusnya memang berdasar, kemudian Anda dipanggil. Anda tidak akan ditahan sebelum divonis. Penahanan ini jelas-jelas merupakan suatu pelanggaran proses hukum," kata seorang pengacara Arjun Sheoran kepada BBC Hindi.

Dia menambahkan Ayat 66 sering kali dipakai untuk memproses kasus terkait dengan peretasan.

"Jika Adityanath merasa berbagai komentar tersebut mencemarkan nama baik, dia seharusnya mengajukan gugatan. Tertuduh kemudian akan dipanggil dan kemungkinan kemudian dihukum."

Apa yang dibicarakan di pengadilan?

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pengadilan langsung saja membebaskanKanojia.

"Hak kebebasan seorang warga telah dilanggar. Kami sudah memeriksa sejumlah dokumen. Penilaiannya kemungkinan memang beragam, tetapi seharusnya hal seperti ini tidaklah diterbitkan," putus Mahkamah Agung pada hari Selasa (11/06) saat mendengarkan petisi. "Tetapi mengapa melakukan penahanan? Apa dasar hukum penangkapannya?"

Pengadilan menambahkan wartawan tersebut tidak "membunuh" dan menambahkan pengadilan sangat tidak senang karena dia sempat ditahan.

Para wartawan mengatakan keputusan pengadilan seharusnya membuka jalan bagi pembebasannya.

---------------------------------------------

'Ini penculikan yang dilakukan negara, bukannya penangkapan'

Vineet Khare, BBC Hindi

Tidak lama setelah tengah hari pada tanggal 8 Juni, wartawan Prashant Kanojia meninggalkan rumah untuk berbelanja.

Ketika dia pulang, ada dua orang polisi berpakaian sipil di luar.

"Sebelum pergi dengan mereka, dia mengatakan dirinya diciduk karena twitnya tentang Adityanath," kata istri Kanojia, Jagisha Arora.

Semua ini terjadi hanya dalam waktu beberapa menit saja.

"Ketika saya sadar, beberapa menit setelah dia dibawa pergi, saya memanggilnya. Dia terdengar ketakutan," kata Arora. Dia menuduh petugas tidak menunjukkan surat perintah penahanan.

Kami berusaha menghubungi polisi negara bagian tetapi tidak mendapatkan jawaban.

"Ini adalah penculikan yang dilakukan negara bagian - bukan hanya penangkapan," kata pengacara Arjun Sheoran kepada saya.

"Tujuannya untuk mengintimidasi. Jika hal ini bisa dilakukan terhadap wartawan, maka ini bisa dilakukan untuk membungkam berbagai kritik," katanya.

------------------------------------

Seperti apa reaksi yang timbul?

Sebagian besar orang lega terhadap vonis mahkamah. Sejumlah penangkapan yang dilakukan dalam waktu yang begitu singkat tersebut menciptakan kekhawatiran serius di negara itu, banyak orang mengatakan tindakan ini berpengaruh negatif terhadap kebebasan menyatakan pendapat.

Serangkaian penangkapan ini memicu kritik di banyak kalangan.

Organisasi wartawan setempat, Editors Guild of India, mengecam tindakan ini dengan mengatakannya sebagai "penyalahgunaan hukum dan kekuasaan negara yang dapat dikutuk".

Rahul Gandhi, presiden kelompok oposisi utama Partai Kongres, mengecam keras penangkapan dan mengatakan Adityanath telah "bertindak bodoh".

Tidak lama setelah pembacaan vonis, istri Kanojia berbicara kepada para wartawan.

"Saya sekarang sangat gembira. Saya mempercayai Undang Undang Dasar India. Suami saya tidak melakukan pelanggaran apapun," katanya.

Tetapi pengacara pemerintah negara bagian tetap mengatakan twit tersebut "sangat menghasut" karena Kanojia mengunggah video di Twitter dengan mengutip lagu dari sebuah film Hindi yang mengatakan "cinta tidak akan dapat disembunyikan meskipun Anda berusaha menyembunyikannya".

Dia menolak mengomentari perintah pengadilan dengan mengatakan masalah ini belum sepenuhnya terselesaikan.

(nvc/nvc)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads