Tentang Demo Tolak Ekstradisi ke China yang Digelar Warga Hong Kong

Tentang Demo Tolak Ekstradisi ke China yang Digelar Warga Hong Kong

BBC World - detikNews
Senin, 10 Jun 2019 08:06 WIB
Demo tolak ekstradisi di Hong Kong (BBC)
Jakarta - Demonstrators hold up a signs during a protest to demand authorities scrap a proposed extradition bill with China Reuters

Ratusan ribu orang berunjuk rasa di Hong Kong menentang rancangan undang-undang ekstradisi yang dikhawatirkan mengancam kubu oposisi China di Hong Kong.

Rancangan Undang-Undang Ekstradisi yang kontroversial ini akan memungkinkan tersangka di Hong Kong dikirim ke China daratan untuk diadili.

Penyelenggara unjuk rasa mengklaim ada satu juta demonstran, yang menjadikannya sebagai protes terbesar dalam lebih dari 20 tahun. Namun, polisi mengatakan terdapat 240.000 orang pada puncak demonstrasi.

Setelah unjuk rasa berakhir, bentrokan meletus antara ratusan demonstran dan polisi.

Para pengunjuk rasa, beberapa mengenakan masker, mencoba masuk ke kompleks Dewan Legislatif seraya melemparkan penghalang kendali kerumunan di sekitar. Polisi, dalam perlengkapan antihuru-hara, merespons dengan menggunakan tongkat dan semprotan merica.

Beberapa wajah pengunjuk rasa dan polisi terlihat berlumuran darah.

Para pengkritik RUU itu mengatakan mereka yang berada di teritori bekas jajahan Inggris itu terpaksa mengikuti sistem peradilan China 'yang sangat cacat', dan itu akan menggerus independensi peradilan Hong Kong.

Tetapi para pendukung RUU berdalih beberapa perlindungan diterapkan untuk mencegah siapa pun yang menghadapi persekusi agama atau politik diekstradisi ke daratan China, dan bahwa rancangan undang-undang ini akan menutup celah sistem peradilan.

Unjuk rasa di Hong KongEPA Ini adalah unjuk rasa terbesar di Hong Kong dalam beberapa tahun ini.Bagaimana protes itu berlangsung?

Selama beberapa jam pada hari Minggu (09/06) waktu setempat, para pengunjuk rasa berbaris di tengah panas terik berpakaian putih, dalam sebuah demonstrasi damai yang mencakup banyak orang - mulai dari pengusaha dan pengacara hingga mahasiswa, tokoh-tokoh pro-demokrasi, dan kelompok-kelompok agama.

Banyak yang membawa spanduk bertuliskan, "Hapus hukum yang jahat!" dan "Menentang ekstradisi Tiongkok!".

Ratusan pengunjuk rasa turun ke jalan menentang perubahan undang-undang ekstradisi di Hong Kong, China pada 9 Juni 2019 Getty Images Ratusan pengunjuk rasa turun ke jalan menentang perubahan undang-undang ekstradisi di Hong Kong, China pada 9 Juni 2019

Angka-angka yang diberikan oleh penyelenggara dan polisi berbeda-beda karena berbagai metode yang mereka gunakan untuk menghitung kerumunan. Penyelenggara unjuk rasa memperkirakan jumlah keseluruhan, polisi melihat berapa banyak orang yang dikumpulkan pada puncak aksi demo.

Jika jumlah perkiraan penyelenggara dikonfirmasi sebagai benar, protes itu adalah yang terbesar di Hong Kong sejak wilayah itu diserahkan ke China pada tahun 1997.

Unjuk rasa itu dipandang sebagai teguran besar dari pemimpin Hong Kong, Carrie Lam, yang mendesak amandemen itu disahkan sebelum Juli.

"Ini adalah pertandingan akhir bagi Hong Kong, ini adalah masalah hidup atau mati. Itulah sebabnya saya datang," ujar Rocky Chang, seorang profesor berusia 59 tahun, kepada kantor berita Reuters.

Kericuhan sempat meletus antara polisi dan pengunjuk rasa setelah unjuk rasa berakhir Reuters Kericuhan sempat meletus antara polisi dan pengunjuk rasa setelah unjuk rasa berakhir

"Suara orang-orang tidak didengar," kata mahasiswa berusia 18 tahun Ivan Wong kepada kantor berita AFP.

"Perubahan undang-undang ini tidak hanya akan mempengaruhi reputasi Hong Kong sebagai pusat keuangan internasional, tetapi juga sistem peradilan kami. Itu berdampak pada masa depan saya."

Menanggapi protes tersebut, seorang juru bicara pemerintah mengatakan dalam sebuah pernyataan bahwa undang-undang itu "didasarkan pada aturan hukum" dan bahwa pembahasan kedua perubahan undang-undang di Dewan Legislatif akan dilanjutkan pada hari Rabu.

Unjuk rasa terbesar setelah Hong Kong diserahkan ke China

Martin Yip, BBC Chinese, Hong Kong

Unjuk rasa ini disebut sebagai yang terbesar di Hong Kong, tidak hanya sejak Gerakan Payung pada tahun 2014, tetapi sejak serah terima Hong Kong ke Beijing pada tahun 1997.

Gerakan pro-demokrasi Hong Kong mendapat pukulan telak sejak Gerakan Payung karena pengunjuk rasa gagal mendapatkan konsesi setelah menempati jantung kota selama 79 hari.

Angka-angka pada unjuk rasa terakhir pasti akan meningkatkan moral kelompok pro-demokrasi, tetapi banyak pengunjuk rasa tidak optimis bahwa pemerintah akan mundur sekarang. Bagaimanapun, partai-partai pro-Beijing menjadi mayoritas di legislatif.

Namun bentrokan yang terjadi kemudian menunjukkan beberapa masih tidak percaya politik arus utama.

Bersamaan dengan berakhirnya unjuk rasa, pemerintah bersikeras akan melanjutkan pembahasan kedua perubahan undang-undang tersebut. Akankah bentrokan mengubah pikiran pemerintah? Mundur? Menjadi lebih keras? Kita lihat saja nanti.

Apa saja perubahan yang diajukan?

RUU tersebut akan memungkinkan pihak berwenang di China daratan, Taiwan, dan Makau mengekstradisi tersangka yang dituduh melakukan kejahatan seperti pembunuhan dan pemerkosaan.

Permintaan kemudian akan diputuskan berdasarkan kasus per kasus.

Para pejabat Hong Kong mengatakan pengadilan Hong Kong akan memiliki keputusan akhir mengenai apakah akan memberikan permintaan ekstradisi seperti itu, dan tersangka yang dituduh melakukan kejahatan politik dan agama tidak akan diekstradisi.

Ratusan ribu orang bergabung dalam pawai yang terutama damai iniEPA Ratusan ribu orang bergabung dalam pawai yang terutama damai ini

Pemerintah telah berusaha meyakinkan masyarakat dengan beberapa konsesi, termasuk berjanji untuk hanya menyerahkan buronan pelanggaran yang membawa hukuman maksimum setidaknya tujuh tahun.

Masyarakat banyak yang menentang kebijakan ini dan kritikus mengatakan orang-orang akan dikenakan penahanan sewenang-wenang, peradilan yang tidak adil, dan penyiksaan di bawah sistem peradilan Tiongkok.

Mengapa berubah sekarang?

Rancangan undang-undang terbaru mengemuka setelah seorang pria Hong Kong berusia 19 tahun diduga membunuh pacarnya yang berusia 20 tahun saat mereka berlibur di Taiwan bersama pada Februari tahun lalu. Pria itu melarikan diri dari Taiwan dan kembali ke Hong Kong tahun lalu.

Para pejabat Taiwan telah meminta bantuan dari otoritas Hong Kong untuk mengekstradisi pria itu, tetapi para pejabat Hong Kong mengatakan mereka tidak dapat mematuhinya karena kurangnya perjanjian ekstradisi dengan Taiwan.

Tetapi pemerintah Taiwan mengatakan tidak akan berupaya mengekstradisi tersangka pembunuhan di bawah perubahan yang diusulkan, dan mendesak Hong Kong untuk menangani kasus ini secara terpisah.

Bukankah Hong Kong di bawah pemerintahan China?

Sebagai mantan koloni Inggris, Hong Kong semi-otonom dengan prinsip "satu negara, dua sistem" setelah kembali ke pemerintahan China pada tahun 1997.

Kota ini memiliki undang-undang sendiri dan penduduknya menikmati kebebasan sipil yang tidak tersedia bagi rekan senegara mereka di China daratan.

Xi Jinping Getty Images Di bawah XiJinping, Beijing berupaya meningkatkan kontrol atas Hong Kong

Hong Kong telah menandatangani perjanjian ekstradisi dengan 20 negara, termasuk Inggris dan AS, tetapi tidak ada perjanjian seperti itu dengan China daratan meskipun negosiasi sedang berlangsung dalam dua dekade terakhir.

Para pengkritik mengaitkan rancangan undang-undang tersebut dengan perlindungan hukum yang buruk bagi para terdakwa berdasarkan hukum China.

(haf/haf)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads