Ditangkap di Inggris, Julian Assange Terancam Diekstradisi ke AS

Ditangkap di Inggris, Julian Assange Terancam Diekstradisi ke AS

BBC World - detikNews
Jumat, 12 Apr 2019 15:35 WIB
Assange mengacungkan jempol saat dibawa ke Pengadilan Westminster menggunakan mobil van polisi. (Reuters)
London - PendiriWikileaks JulianAssange ditangkap di Kedutaan Ekuador di London, Inggris pada Kamis (11/4).

Hal ini dikonfirmasi Menteri Dalam Negeri Inggris, Sajid Javid, melalui cuitan: "Saya dapat mengonfirmasi bahwa Julian Assange kini berada dalam kewenangan polisi dan akan menghadapi peradilan di Inggris.

"Saya ingin berterima kasih kepada Ekuador atas kerja samanya dan Kepolisian Metropolitan London atas profesionalismenya. Tiada seorang pun yang berada di atas hukum."

Assange berlindung di dalam gedung kedutaan Ekuador sejak 2012 untuk menghindari ekstradisi ke Swedia atas kasus penyerangan seksual. Kasus itu sendiri telah dihentikan.

Hakim di Pengadilan Westminster mengatakan Assange terbukti bersalah karena tidak kunjung menyerah atas perintah pengadilan.

Dia kini menghadapi dakwaan konspirasi yang dilayangkan Departemen Kehakiman AS terkait pembocoran rahasia-rahasia pemerintah. Assange dituduh berkonspirasi dengan mantan analis intelijen AS, Chelsea Manning, guna mengunduh pangkalan data yang bersifat rahasia.

Pemerintah Inggris akan menentukan apakah Assange akan diekstradisi ke AS.

Jika Assange diserahkan ke AS dan terbukti bersalah atas dakwaan konspirasi, dia terancam dipenjara selama lima tahun.

Wikileaks Pengacara Assange, Jennifer Robinson, dan pemimpin redaksi Wikileaks, Kristinn Hrafnsson, menilai penangkapan Assange adalah preseden berbahaya. (Reuters)

Pengacara Assange, Jennifer Robinson, mengatakan bakal berjuang melawan upaya pemerintah AS untuk mengekstradisi kliennya.

Robinson berpendapat ekstradisi Assange merupakan "preseden berbahaya" karena wartawan bisa didakwa karena "mempublikasikan informasi yang benar soal Amerika Serikat".

Assange sebelumnya memprediksi bahwa dirinya terancam diekstradisi jika sampai meninggalkan kedutaan besar Ekuador di London. Assange, 47, selama ini menolak meninggalkan lokasi tersebut.

Presiden Ekuador, Lenin Moreno, menyebut pihaknya telah mencabut pemberian suaka kepada Assange lantaran negaranya "sudah mencapai batas terkait perilaku Assange".

Moreno berkata: "Insiden terkini terjadi pada Januari 2019 ketika Wikileaks membocorkan dokumen-dokumen Vatikan."

"Kejadian itu dan publikasi lainnya mengonfirmasi kecurigaan dunia bahwa Assange masih terhubung dengan Wikileaks dan terlibat dalam campur tangan urusan dalam negeri negara lain."

Tuduhan Moreno lain terhadap Assange juga mencakup pemblokiran kamera keamanan di kedutaan, mengakses dokumen keamanan, dan mengonfrontasi petugas kedutaan.

Di sisi lain, WikiLeaks melontarkan cuitan berisi tuduhan bahwa Ekuador telah bertindak secara ilegal dan "melanggar hukum internasional" dalam mencabut suaka politik Assange.

(ita/ita)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads