Kedutaan AS di London Obral Tisu Toilet dan Penyedot Debu yang Rusak

Kedutaan AS di London Obral Tisu Toilet dan Penyedot Debu yang Rusak

BBC Magazine - detikNews
Kamis, 02 Agu 2018 09:54 WIB
London - Kedutaan Besar Amerika Serikat di London melelang barang-barang yang tidak diperlukan lagi menyusul pemindahan kedutaan dari kawasan elit Mayfair ke gedung baru senilai US$1 miliar atau sekitar Rp14,4 triliun di Vauxhall, London selatan.

Di antara barang-barang yang dilelang terdapat 1.200 rol tisu toilet, mobil bekas dan lima set penyedot debu yang perlu diperbaiki. Tak satu pun barang-barang itu mempunyai nilai sejarah atau lambang kebesaran AS.

Departemen Luar Negeri AS baru-baru ini mengunggah puluhan barang-barang yang tidak diperlukan di kedutaan. Peminat dapat mengikuti lelang secara online dan mengajukan tawaran sampai tanggal 8 Agustus mendatang.

Tisu toilet yang dilelang dalam satu paket ditawarkan dengan harga US$199 atau setara dengan Rp2,8 juta.

Adapun mobil bekas yang lelang adalah Volvo keluaran 2007 yang disebutkan dalam kondisi "bisa digunakan" dengan harga US$8.427 atau Rp121 juta.

Lelang juga meliputi lima mesin penyedot debu merek Dyson, tetapi kelimanya sudah rusak dan dihargai antara US$15 hingga US$65 atau berkisar antara Rp216.000 sampai Rp937.000. Tidak semua barang yang dilelang adalah barang lama, karena ada beberapa lampu meja LED yang ditawarkan dengan harga US$75 atau Rp1 juta.

Kedutaan Besar Amerika Serikat dipindahkan dari Mayfair ke Vauxhall pada Januari tahun ini. Alasannya, gedung yang lama terlalu kecil untuk dilengkapi dengan sistem keamanan modern yang diperlukan. Meski gedung baru diresmikan Januari lalu, prosesnya pemindahan ini sudah dimulai tahun 2008 di bawah pemerintahan Presiden George W Bush, tidak lama sebelum masa jabatannya berakhir.

Dijual keQatar

Presiden AS yang sekarang, Donald Trump, membatalkan rencana menghadiri peresmian Kedutaan Besar AS di London dengan alasan pemindahan lokasi ke Vauxhall adalah keputusan buruk.

https://twitter.com/realDonaldTrump/status/951679619341737986

Gedung yang lama pun sebenarnya bukan sepenuhnya milik pemerintah Amerika Serikat karena negara itu hanya memegang hak kepemilikan bangunan selama jangka waktu 999 tahun. Pemegang hak miliknya adalah Grosvenor Estates.

Selanjutnya pemerintah Amerika Serikat menjual hak kepemilikan bangunan selama jangka waktu terbatas tersebut kepada perusahaan real estat dari Qatar, Qatari Diar, yang berencana menyulap gedung lama tersebut menjadi hotel.

Nilai penjualan akhir yang disetujui tidak pernah diungkap ke publik, tetapi pada awal perundingan disebutkan bahwa nilai gedung lama ditaksir antara Pound 300 juta hingga Pound 500 juta, atau sekitar RpRp5,6 triliun hingga Rp9,5 triliun. (ita/ita)




Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads