Operator 911 Dipenjara karena Memutus Telepon Panggilan Darurat

Operator 911 Dipenjara karena Memutus Telepon Panggilan Darurat

BBC World - detikNews
Sabtu, 21 Apr 2018 14:31 WIB
Crenshanda Williams memutus telepon dari orang yang antara lain melaporkan terjadinya perampokan dan pembunuhan. (Houston Police Department)
Texas - Seorang mantan operator panggilan darurat 911 di Houston, Texas, AS, dinyatakan bersalah karena memutus telepon panggilan darurat.

Crenshanda Williams, 44, dijatuhi hukuman 10 hari penjara dan 18 bulan masa percobaan.

Kejaksaan distrik Harris County mengatakan, Crenshanda Williams dari waktu ke waktu menutup telepon laporan darurat begitu saja.

Catatan dokumentasi menunjukkan, panggilan telepon yang dia tutup antara lain laporan perampokan, kendaraan yang ngebut, dan pembunuhan.

Williams bekerja sebagai operator 911 selama 18 bulan, berakhir pada 2016.

Kejaksaan setempat mengatakan sistem mereka menyimpan catatan siapakah yang menutup telepon: apakah penelepon atau operator.

Catatan menunjukkan, bahwa ribuan panggilan yang lebih singkat dari 20 detik diputus teleponnya oleh Brenshanda Williams.

Williams menutup telepon karena pada waktu itu dia tidak ingin berbicara dengan siapa pun, katanya kepada polisi.

"Warga mengandalkan operator 911 agar petugas mengirimkan bantuan pada saat mereka membutuhkan. Ketika seorang pegawai pemerintah mengkhianati kepercayaan masyarakat dan melanggar hukum, kami mengemban tanggung jawab untuk meminta mereka mempertanggung-jawabkan perbuatan mereka secara hukum," kata Asisten Jaksa Wilayah Lauren Reeder dalam sebuah pernyataan.

(nvc/nvc)




Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads