AS Simpulkan Korut Bunuh Kakak Tiri Kim Jong-Un dengan Zat Saraf VX

AS Simpulkan Korut Bunuh Kakak Tiri Kim Jong-Un dengan Zat Saraf VX

BBC World - detikNews
Rabu, 07 Mar 2018 08:40 WIB
Kim Jong-nam tewas setelah dua perempuan mengusap wajahnya dengan zat saraf mematikan, yang oleh PBB digolongkan sebagai senjata pemusnah massal. (PA)
Washington DC - Kim Jong-nam, yang merupakan kakak tiri Pemimpin Korea Utara,Kim Jong-un, dibunuh menggunakan zat kimia di Malaysia melalui instruksi pemerintah Korut, demikian disimpulkan Amerika Serikat.

Penggunaan zat saraf VX yang masuk kategori senjata kimia itu akan ditanggapi dengan sanksi terhadap Korut.

"Pelanggaran norma universal terhadap senjata kimia di muka umum ini menunjukkan sifat sembrono Korea Utara dan patut digarisbawahi kami tidak bisa menoleransi program senjata pemusnah massal Korea Utara dalam bentuk apapun," ujar juru bicara Departemen Luar Negeri AS, Heather Nauert.

Pernyataan tersebut sejalan dengan sikap AS yang selama ini menuding Korut berada di balik pembunuhan Kim Jong-nam.

Siti Aisyah Siti Aisyah, sudah diborgol dan mengenakan rompi anti peluru, serta dikawal ketat dalam sebuah dengar pendapat pengadilan April lalu. (Getty Images)


Kakak tiri Kim Jong-un tersebut tewas di Bandara Kuala Lumpur, Malaysia, pada 2017 lalu, setelah dua perempuan dituding mengusapkan zat saraf VX ke wajahnya.

Kedua perempuan itu, Siti Aisyah warga Indonesia dan Doan Thi Huong asal Vietnam, kini diadili di Malaysia.

Dalam pembelaan, keduanya mengaku dibayar untuk acara lucu-lucuan yang ditampilkan di televisi.

Beberapa tahun sebelum meninggal dunia, Kim Jong-nam dikucilkan oleh keluarganya setelah dilangkahi oleh adik tirinya untuk menjadi pemimpin Korut.

Sebagian besar hidupnya dihabiskan di Macau, China daratan, dan Singapura.

Kim Jong-nam sempat mengkritik kekuasaan dinasti keluarganya di Korut dan dalam buku terbitan 2012 dia menyatakan bahwa adik tirinya kurang becus memimpin negara.

(nvc/nvc)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads