Azra Bai dinyatakan bersalah melakukan berbagai tindak kejahatan selama perang Balkan, termasuk penyiksaan warga sipil etnik Serbia.
Hakim mengatakan Bai bertanggung jawab atas "kekejaman luar tertentu" terhadap mereka yang ditahan oleh pasukan Bosnia-Kroasia.
- Penjahat perang Bosnia mati minum racun di pengadilan
- Siapa Ratko Mladic, jagal yang membantai lebih dari tujuh ribu Muslim Bosnia
- Bosnia banding atas keputusan ICJ yang bebaskan Serbia dari genosida Muslim
Vonis ini merupakan hukuman paling berat yang dijatuhkan kepada seorang perempuan untuk kejahatan perang selama konflik Bosnia.
Bai, seorang mantan anggota pasukan Bosnia-Kroasia berusia 58 tahun ini, dinyatakan ikut serta dalam penyiksaan warga sipil etnik Serbia.
Para saksi mata mengungkapkan berbagai kejahatan yang dilakukan Bai, di antaranya menyayat dahi para tahanan untuk membuat bentuk salib, memaksa seorang pria untuk minum bensin sebelum membakar tangan dan wajahnya, dan memaksa orang untuk merangkak telanjang di atas pecahan kaca.
Kejahatan paling serius yang dilakukannya adalah membunuh seorang tahanan dengan menikam lehernya, apar hakim di pengadilan Bosnia itu.
Bai sudah menetap di AS dengan menggunakan nama samaran selama hampir 20 tahun, sebelum akhirnya ditangkap pada tahun 2011. Teman-temannya di sana mengatakan bahwa ia adalah "perempuan yang sangat baik" dan "berjiwa besar."
Pada hari Rabu (27/12), ia dinyatakan bersalah telah melakukan kejahatan perang terhadap warga sipil etnik Serbia yang ditahan oleh pasukan Kroasia pada bulan April 1992 di dan sekitar kota Derventa.
- Penjahat perang Bosnia dihukum 45 tahun
- Karadzic penggerak kejahatan perang Bosnia
- 'Penjahat perang' Bosnia, Jenderal Mladic, ditangkap
Sedikitnya 100.000 orang tewas dalam pertempuran saat Perang Bosnia. Konflik tersebut berlangsung hampir empat tahun, dan berakhir pada 1995 melalui kesepakatan damai yang ditengahi AS.
Perempuan lain yang dijatuhi hukuman untuk kejahatan Perang Bosnia adalah Biljana Plavi, mantan presiden Bosnia. Ia merupakan perempuan penjahat perang perempuan paling terkenal dari negeri-negeri bekas Yugoslavia.
Plavi, 87 tahun, dijatuhi hukuman 11 tahun penjara pada tahun 2003 setelah mengaku bersalah di Mahkamah PBB di Den Haag. (nvc/nvc)