Sebagaimana dilaporkan Bloomberg yang mewawancarai beberapa sumber, Departemen Kehakiman AS menyoroti pembayaran tak lazim yang dilakukan Uber tahun lalu.
- Perusahaan energi asing dituduh suap pejabat RI
- 'Tak serius tindak pungli', Ditjen Perhubungan Laut diterpa kasus korupsi tiga tahun beruntun
- Terlibat skandal korupsi, pewaris Samsung dipenjara lima tahun
Disebutkan bahwa kepolisian Indonesia menjelaskan kepada Uber bahwa kantor mereka di Jakarta terletak di wilayah yang seharusnya tidak diperbolehkan untuk membuka usaha. Sumber Bloomberg mengungkap seorang karyawan Uber kemudian beberapa kali mengirim uang kepada polisi agar Uber dapat terus beroperasi di kantor tersebut.
Transaksi itu muncul dalam laporan pengeluaran dengan menyebut rincian pembayaran kepada aparat.
Belakangan, menurut sumber Bloomberg, Uber memecat karyawan itu. Adapun Alan Jiang, selaku direktur bisnis Uber di Indonesia yang menyetujui laporan pengeluaran itu, cuti dan kemudian mengundurkan diri dari Uber. Jiang menolak berkomentar mengenai kasus ini.
Kepada BBC Indonesia, pihak Uber Indonesia berjanji akan segera merilis keterangan.
Layanan aplikasi Uber di Indonesia juga mencakup sepeda motor. (Reuters)Kasus tersebut lantas diketahui sedikitnya seorang anggota senior divisi hukum Uber, namun awalnya dia memutuskan tidak melaporkan kasus ini kepada aparat Amerika Serikat. Baru setelah Departemen Kehakiman AS mengonfrontasi Uber mengenai dugaan pelanggaran Undang-Undang TIndak Korupsi di Luar Negeri (Foreign Corrupt Practices Act), Uber memaparkan apa yang terjadi di Indonesia.
Sumber kantor berita Reuters mengatakan bahwa laporan yang dibuat Bloomberg benar adanya.
- Aturan taksi online 'menyamakan aturan' bagi sesama perusahaan
- Waktu enam bulan bagi taksi aplikasi untuk terapkan tarif baru
Uber mengaku tengah bekerja sama dengan para penyelidik, namun menolak berkomentar lebih lanjut. Wyn Hornbuckle, juru bicara Departemen Kehakiman AS, menolak berkomentar. Namun, pada Agustus lalu, perusahaan yang berbasis di San Francisco itu mengaku tengah bekerja sama dalam penyelidikan awal Departemen Kehakiman AS mengenai penyuapan pejabat asing.
Penyelidikan aparat AS terhadap Uber tak hanya terbatas di Indonesia.
Uber juga diselidiki atas dugaan memberi 'uang pelicin' kepada pejabat Malaysia. Pada 2016, dana pensiun Malaysia atau Kumpulan Wang Persaraan menanamkan US$30 juta (Rp398 miliar) di Uber. Kurang dari setahun kemudian, pemerintah Malaysia meloloskan aturan soal transportasi online.
Bisnis Uber di Cina dan Korea Selatan pun turut diselidiki atas dugaan pelanggaran Undang-Undang Tindak Korupsi di Luar Negeri.
(ita/ita)










































