Organisasi hak asasi manusia tersebut menyatakan pemerintah negara bagian di India sepanjang tahun 2017 ini telah menerapkan 20 penutupan sementara.
Pemerintah menyatakan mereka menutup layanan internet dan telekomunikasi untuk menghentikan desas-desus saat terjadi kerusuhan.
- India atasi ketergantungan pada internet
- India siap menindak pengguna internet
- Pengguna internet di India capai 100 juta
Tetapi HRW berpendapat penutupan internet tersebut sebagai 'melanggar hukum hak asasi manusia internasional yang wajib dipatuhi India'.
Pemerintah India seringkali menutup layanan telekomunikasi di bagian wilayah Kashmir yang dikuasai oleh India.
Permulaan bulan Juni, pemerintah negara bagian Maharashtra, misalnya, menutup layanan internet karena terjadinya kekerasan pada sejumlah unjuk rasa petani.
Pemicu desas-desusMeenakshi Ganguly, direktur Asia Selatan Human Rights Watch, mengatakan kekhawatiran pemerintah atas penyalahgunaan media sosial seharusnya tidak menjadi pilihan yang sembrono untuk mencegah terjadinya kerusuhan masyarakat.
"Kurangnya keterbukaan dan kegagalan dalam menjelaskan penutupan hanya meningkatkan pandangan bahwa kebijakan ini bertujuan untuk menekan pelaporan tanpa kekerasan dan kecaman terhadap pemerintah."
- Layanan internet gratis Facebook dilarang di India
- Pemblokiran situs 'jihad' picu amarah netizen India
- India dan Indonesia sumber email sampah terbesar
Tetapi HRW kemudian juga menyatakan media sosial di India 'kadang-kadang memicu desas-desus sehingga terjadi kekerasan'.
Organisasi ini mengusulkan agar pemerintah tidak sepenuhnya menutup layanan tersebut saat terjadi unjuk rasa.
"Bukan menutup sama sekali jaringan, pemerintah dapat menggunakan media sosial untuk mencegah kekerasan dan menciptakan kembali keteraturan umum," kata HRW. (nvc/nvc)











































