Israel Angkat Hakim Wanita Muslim Pertama di Pengadilan Agama Islam

Israel Angkat Hakim Wanita Muslim Pertama di Pengadilan Agama Islam

BBC Magazine - detikNews
Rabu, 26 Apr 2017 10:29 WIB
Untuk pertama kalinya Israel menugaskan hakim perempuan di pengadilan agama Islam di negara tersebut. (Reuters)
Tel Aviv - Israel untuk pertama kalinya mengangkat hakim perempuan Muslim, HanaMansour al-Khatib, untuk bertugas di pengadilan agama Islam di negara tersebut.

Menteri Kehakiman Israel, Ayelet Shaked, memuji langkah tersebut dan menggambarkannya sebagai 'pengangkatan yang bersejarah'.

Anggota parlemen dari partai sayap kiri Meretz, Issawi Frej, juga memuji pengangkatan Hana Mansour al-Khatib.

"Sejarah telah dicatat," kata Frej seperti dikutip surat kabar Israel, Haaretz.

Frej memimpin upaya di parlemen agar pemerintah Israel mengangkat hakim perempuan untuk ditugaskan di pengadilan agama Islam.

"Inilah momen di mana kerja-kerja selama ini membuahkan hasil," katanya.

Anggota parlemen lain, Aida Touma Suleiman, mengatakan masuknya hakim perempuan di pengadilan agama Islam adalah 'era baru'.

"Selama 20 tahun berbagai organisasi perempuan memperjuangkan ini ... ini adalah bukti bahwa para perempuan Arab mampu menjalankan tugas (yang diberikan kepada mereka) dan saatnya sekarang mendobrak berbagai rintangan yang ada," kata Suleiman.

Pengadilan agama Islam sudah ada di Israel sejak era Kekhalifan Usmani dan menangani permasalahan seperti perkawinan dan perceraian.

Haaretz mengatakan pengangkatan Hana Mansour al-Khatib bisa menjadi preseden di pengadilan agama Yahudi, karena selama ini di pengadilan tersebut tidak pernah ada hakim perempuan.

(ita/ita)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads