Mohammed Haneef mengirim kartu pos hanya seminggu setelah pernikahan mereka. Di kartu pos itu ia menuliskan 'talak' tiga kali, yang dianggap cukup untuk memberlakukan perceraian bagi kaum Muslim India.
Istrinya mengadu kepada polisi Hyderabad yang menganggap perkawinan tidak sah karena dia tidak menyatakan telah bercerai dalam perkawinan sebelumnya.
- Kisah perempuan Muslim di Inggris yang tidur dengan pria lain agar bisa rujuk
- Talak Tiga dianggap tidak konstitusional di India
- Perempuan-perempuan Arab yang menolak bungkam
Haneef, 38, bebas dengan jaminan, namun polisi mengatakan mereka sekarang akan menyidiknya dengan pasal pemerkosaan.
"Investigasi kami menunjukkan bahwa prosedur pernikahan itu tidak benar karena dia tidak memiliki surat-surat yang benar," wakil komisaris polisi, V Satyanarayana, mengatakan kepada BBC.
"Kami akan terlebih dahulu membatalkan status pembebasan dengan jaminan yang diberikan kepada Haneef lalu akan menangkapnya untuk pemerkosaan," tambahnya.
- Wanita Muslim India lawan praktik 'talak tiga'
- Supermodel Bella Hadid: 'Saya bangga sebagai Muslim'
- Remaja perempuan Pakistan dibakar atas perintah sesepuh
Haneef masih dalam status menikah dengan istri pertamanya, dan kabarnya menikah lagi dengan persetujuan isterinya.
Praktik talak tiga, yang memungkinkan pria Muslim untuk menceraikan istri mereka seketika, menghadapi penentangan sengit di India.
Kelompok hak-hak perempuan telah berkampanye melawan praktik itu dan pengadilan tinggi India dalam proses memutuskan apakah talak tiga inkonstitusional.
Para pegiat mengatakan sebagian besar negara-negara Islam, termasuk Pakistan dan Bangladesh, telah melarang talak tiga, tetapi praktik ini tumbuh subur di India.
(ita/ita)










































