Banding Ditolak, Mantan Pemimpin Khmer Merah Tetap Dibui Seumur Hidup

Banding Ditolak, Mantan Pemimpin Khmer Merah Tetap Dibui Seumur Hidup

BBC World - detikNews
Kamis, 24 Nov 2016 14:31 WIB
Banding Ditolak, Mantan Pemimpin Khmer Merah Tetap Dibui Seumur Hidup
(AFP, SOK HENG NHET) Nuon Chea (kiri) dan Khieu Samphan (kanan) saat mendengarkan vonis dalam sidang di ibu kota Pnom Penh.
Pnom Penh - Pengadilan khusus di Kamboja yang didukung PBB menolak banding atas hukuman seumur hidup untuk dua mantan pemimpin Khmer Merah, Rabu (23/11).

Khieu Samphan, 85 tahun, dan Nuon Chea, 90 tahun, dinyatakan bertanggung jawab atas kematian sekitar dua juta warga Kamboja pada masa pemerintahan Khmer Merah 1975-1979.

Rezim Khmer Merah ingin mewujudkan masyarakat pertanian tanpa kelas yang utopis dengan menghancurkan masyarakat modern dan mengirimkan orang-orang ke pedesaan.

Diperkirakan antara 1,7 juta hingga dua juta rakyat Kamboja meninggal karena dieksekusi, disiksa, kelaparan, maupun menderita sakit.

"Saya menantikan masa ini selama 40 tahun. Akhirnya tiba," kata Seak Ny, seorang perempuan berusia 65 tahun yang suaminya meninggal karena kelaparan di bawah rezim Khmer Merah.

Kamboja, Khmer Merah
(AP) Sidang atas para pemimpin Khmer Merah menarik perhatian rakyat Kamboja.

Kepada kantor berita AP, dia menjelaskan Khmer Merah juga membunuh abangnya dan kelima anak abangnya itu setelah mengetahui bahwa abangnya pernah menjadi tentara di bawah pemerintah yang digulingkan oleh kelompok beraliran Marxisme tersebut.

Adapun pemimpin utama Khmer Merah, Pol Pot, sudah meninggal pada tahun 1998.

Samphan dan Chea dilaporkan tetap duduk tanpa reaksi saat mendengarkan vonis atas pengajuan banding mereka di ibu kota Phnom Penh.

"Lengan panjang dari keadilan internasional akhirnya menang," kata David Scheffer, utusan khusus Sekjen PBB untuk pengadilan hak asasi di Kamboja, kepada para wartawan.

Kamboja, Khmer Merah
(AFP/SUY SE) Para biksu antre memasuki ruang sidang diPhnomPenh.

"Meminta pertanggungjawaban para pemimpin senior karena melakukan kejahatan yang kejam di bawah kepemimpinan mereka, bisa terjadi, dan akhirnya berhasil," tambahnya.

Dua terdakwa lainnya, Ieng Sary -yang disebut sebagai pemimpin ketiga dan menteri luar negeri Khmer Merah- dan istrinya, Ieng Thirith, meniggal dunia dalam proses pengadilan sebelum vonis diambil.

(nwk/nwk)


Berita Terkait