Para perempuan itu direkrut oleh sebuah kelompok kejahatan China yang menjanjikan mereka bekerja sebagai pemijat atau au pair -bekerja non profesional sambil tinggal di sebuah rumah tangga.
Menurut polisi, para korban harus membayar hingga 10.000 Euro (Sekitar Rp145 juta) untuk pengurusan visa dan diharuskan menyerahkan paspor mereka.
Mereka terus menerus diawasi, dan pendapatan mereka dirampas.
- Benarkah seni rupa modern lahir dari pelacuran?
- Kisah Chelsea, pelacur yang mangkal di kawasan legal di Leeds
- Pelanggan PSK di Prancis akan didenda Rp57 juta
- Kisah Shandra Woworuntu, WNI korban perbudakan seks di Amerika
Polisi menyebut, para anggota gang itu mengancam para perempuan itu dengan kekerasan jika mereka mencoba kabur.
Perempuan-perempuan itu juga dipindah-pindahkan ke seantero Austria untuk bekerja di berbagai rumah bordil sesudah bekerja di Wina untuk suatu periode.
Polisi menggrebek lebih dari 10 rumah dan menemukan kartu penduduk dan uang palsu, sepucuk pistol, dan uang tunai 30.000 Euro (Sekitar Rp431 juta). (nwk/nwk)











































