Pegiat Irak, Nadia Murad, mendapatkan Vaclav Havel Human Rights Prize oleh Dewan Eropa.
- Perempuan korban ISIS ditunjuk sebagai duta besar PBB
- ISIS dituduh ingin memusnahkan komunitas Yazidi
Murad menjadi wajah kampanye untuk membebaskan orang Yazidi dan menghentikan perdagangan manusia setelah dirinya melarikan diri dari ISIS pada bulan November 2014.
Perempuan berumur 24 tahun tersebut ditangkap dan diperbudak tiga bulan bersama-sama sekitar 5.000 perempuan dan anak perempuan lainnya.
Selama dalam sekapan, dia diperjualbelikan selama beberapa kali dan menjadi korban pelecehan seksual dan badaniah kelompok jihadis.
Murad, yang diangkat menjadi duta besar PBB pada bulan September, mendesak dibentuknya pengadilan internasional untuk mengadili kejahatan yang dilakukan kelompok ekstremis ISIS, lewat pidato penerimaannya di Strasbourg.
Dia kemudian mengatakan serangan ISIS terhadap Yazidi sebagai sebuah 'genosida', dan menambahkan, "Dunia bebas tidak bereaksi."
Penghargaan yang menghormati aksi masyarakat sipil dalam membela hak asasi manusia tersebut juga mencakup hadiah uang sebesar US$67.000 atau Rp870 juta.
Yazidi bukan pemeluk Islam dan bukan etnik Arab dengan keyakinan tradisional sendiri, yang dianggap hina oleh para milisi ISIS.
Kelompok minoritas ini berbahasa Kurdi dan sebagian besar tinggal di kawasan Pegunungan Sinjar, Irak utara. (nwk/nwk)











































