Pengadilan Malaysia: Larangan Kaos Kuning Simbol Protes Pemerintah Tak Masuk Akal

Pengadilan Malaysia: Larangan Kaos Kuning Simbol Protes Pemerintah Tak Masuk Akal

BBC World - detikNews
Selasa, 30 Agu 2016 11:44 WIB
AP Pemerintah Malaysia menyatakan kaus kuning sebagai ancaman terhadap keamanan nasional.
Kuala Lumpur - Pengadilan banding Malaysia memutuskan para pejabat bertindak secara tidak masuk akal saat melarang dipakainya kaus oblong kuning yang menjadi simbol protes antipemerintah.

Pakaian tersebut dilarang tahun lalu menjelang berlangsungnya aksi unjuk rasa mendesak Perdana Menteri Najib Razak untuk mengundurkan diri karena skandal keuangan.

Pemerintah Malaysia menyatakan kaus tersebut sebagai ancaman terhadap keamanan nasional.

malaysia
AP Pengunjuk rasa duduk di jalan berhadapan dengan polisi dalam aksi di Kuala Lumpur tahun 2011.

Pegiat yang memimpin unjuk rasa tahun lalu, Maria Chin Abdullah, mengatakan keputusan pengadilan menunjukkan para hakim menghormati hak rakyat untuk melancarkan protes.

Pada bulan Agustus 2015, ribuan warga Malaysia menggelar protes di Kuala Lumpur Malaysia, mendesak PM Najib Razak untuk mundur menyusul skandal keuangan.

Mereka menuduh PM Najib menerima US$700 juta atau Rp10 triliun dari 1MDB, lembaga investasi negara yang dibentuknya tahun 2009 untuk menjadikan Kuala Lumpur sebagai pusat keuangan dunia.

PM Najib membantah melakukan kesalahan dan menyebutkan para pemrotes menodai citra Malaysia.

(nwk/nwk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads