Puluhan Sopir Ditangkap, Uber Hentikan Operasi di Abu Dhabi

Puluhan Sopir Ditangkap, Uber Hentikan Operasi di Abu Dhabi

BBC Magazine - detikNews
Senin, 29 Agu 2016 16:17 WIB
Puluhan Sopir Ditangkap, Uber Hentikan Operasi di Abu Dhabi
Getty Ekspansi internasional Uber menghadapi tantangan hukum di beberapa negara -juga penentangan dari pemain angkutan reguler.
Abu Dhabi - Perusahaan taksi internasional berbasis aplikasi, Uber menghentikan layanannya di AbuDhabi, ibukota Uni Emirat Arab, setelah 50anpengemudinya ditangkap.

Perusahaan saingannya, Careem juga telah membekukan layanan di sana, setelah sejumlah mobilnya dicegat pihak berwenang.

Uber, yang telah beroperasi di keemiratan ini sejak 2013, tidak menjelaskan mengapa mereka menghentikan operasi di Abu Dhabi, namun mengatakan langkah itu bersifat 'sementara.'

Sebuah surat kabar Arab, The National, melaporkan bahwa sepanjang akhir pekan lalu, aparat menangkap setidaknya 50 sopir.

Laporan The National mengutip sebuah sumber industri mengatakan terjadi kebingungan tentang mengapa para sopir itu ditahan.

Dalam sebuah pernyataan, Uber mengatakan: "Ini merupakan penghentian sementara dan kami akan mengabari Anda kalau ada perkembangan lebih lanjut."

Baik Careem mau pun Uber mengatakan bahwa di kota Dubai, kedua perusahaan beroperasi seperti biasa.

mogok sopir
BBC INDONESIA DI Indonesia, penentangan terhadap Uber ditandai dengan pemogokan masal taksi beberapa waktu lalu.

Uber telah melakukan investasi besar-besaran di Timur Tengah, dan baru-baru ini mendapat suntikan dana $3.5 miliar (sekitar Rp465 triliun) dari Dana Investasi Umum Arab Saudi.

Namun ekspansi internasional perusahaan itu mendapat ganjalan hukum di sana-sini, termasuk di Indoensia.

uber
Reuters Belum jelas, mengapa operasi di AbuDhabi dihentikan sementara.

Di Inggris dua pengemudinya menuntut perusahaan ke pengadilan perburuhan, dengan alasan bahwa mereka harus mendapatkan hari libur dan tunjangan sakit.

Di Taiwan Uber terancam dilarang, setelah dituding bahwa perusahaan itu tidak beroperasi secara sah

Di Indonesia, Uber harus memenuhi syarat-syarat tambahan agar bisa beroperasi secara legal, setelah sebelumnya terjadi demonstrasi besar-besaran dari sopir-sopir taksi reguler.

(nwk/nwk)


Berita Terkait