
Penumpang udara China dilarang menyerang staf, menduduki tempat orang lain secara paksa atau menolak mematikan peralatan elektronik.
Otorita penerbangan sipil China mengusulkan hukuman baru yang keras terhadap penumpang pesawat udara yang bertingkah laku buruk.
Badan ini sedang menghimpun pandangan masyarakat terkait rancangan undang-undang yang di antaranya berupa penerapan denda lebih US$7.000 atau Rp91 juta bagi penumpang yang menyerang staf, menduduki tempat orang lain secara paksa atau menolak mematikan peralatan elektronik.
- Cina akan larang para penumpang udara yang tidak sopan
- Maskapai Cina dilarang ikut skema perdagangan karbon UE
Dengan tingginya pertumbuhan perjalanan udara China, aksi sejumlah penumpang mengundang kecaman di dalam negeri dan luar China.
Bulan lalu, dua pria ditangkap karena berusaha memasuki kokpit pesawat penerbangan dalam negeri beberapa waktu sebelum lepas landas, karena staf menolak menempatkan mereka di kelas bisnis.
Pada bulan Februari, lima maskapai penerbangan China sepakat membantu mencatat penumpang yang kasar dan antisosial, serta memberikan rincian data tersebut kepada pemerintah.
Kelima perusahaan tersebut adalah Air China, China Eastern Airlines, China Southern Airlines, Hainan Airlines, dan Spring Airlines.
(nwk/nwk)









































