Pengadilan Inggris Vonis Bui Seumur Hidup untuk Pembunuh 'Penghina' Islam

Pengadilan Inggris Vonis Bui Seumur Hidup untuk Pembunuh 'Penghina' Islam

BBC World - detikNews
Rabu, 10 Agu 2016 11:10 WIB
London -
Asad Shah

Asad Shah, penganut Ahmadiyah, ditikam Tanveer Ahmed, warga Islam Sunni, di luar tokonya.

Seorang pria dipenjara seumur hidup setelah mengaku membunuh seorang penjaga toko di Glasgow, Skotlandia, atas alasan keagamaan karena dianggap 'tidak menghormati' Islam.

Penganut Islam Sunni, Tanveer Ahmed, dari Bradford, Yorkshire, menikam Asad Shah di luar tokonya di Shawlands tanggal 24 Maret setelah menonton video yang diterbitkan Shah di internet, yang disebut mengaku dirinya sebagai nabi.

Bulan lalu, pria berusia 32 tahun ini mengaku bersalah membunuh karena alasan keagamaan pada Pengadilan Tinggi di Glasgow.

Adapun Shah merupakan penganut Ahmadiyah, sekte minoritas yang tidak diterima oleh semua umat Muslim.

Pria berusia 32 tahun tersebut paling tidak harus mendekam di penjara selama 27 tahun karena melakukan pembunuhan.

Penganut Muslim Ahmadiyah mendapat tekanan di sejumlah tempat di dunia dan bahkan menjadi korban aksi kekerasan. Undang-undang Dasar Pakistan, misalnya, melarang mereka menyatakan diri sebagai Muslim.

Saat memutuskan penjara seumur hidup, hakim Lady Rae mengatakan kepada Ahmed bahwa dia bersalah melakukan 'pembunuhan barbar terhadap seorang pria pecinta perdamaian' dan 'mempertontonkan kekerasan tanpa ampun yang mengerikan'.

(nwk/nwk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads