Pengadilan Perintahkan Pembekuan Rekening Pervez Musharraf

Pengadilan Perintahkan Pembekuan Rekening Pervez Musharraf

BBC World - detikNews
Rabu, 20 Jul 2016 03:08 WIB
Pengadilan Perintahkan Pembekuan Rekening Pervez Musharraf
Foto: BBC World
Islamabad - Pengadilan khusus diIslamabad, Pakistan, untuk dakwaan pengkhianatan negara memerintahkan pembekuan rekening bank mantan PresidenPervezMusharraf.

Perintah itu, seperti dilaporkan media setempat, dikeluarkan setelah mantan penguasa militer tersebut tidak hadir dalam sidang, Selasa (19/07).

Musharraf meninggalkan Pakistan pada bulan Maret setelah pengadilan mencabut pencekalannya dan dia kini berada di Dubai untuk mendapat perawatan kesehatan.

Pengadilan juga memerintahkan penyitaan harta benda milik Musharraf namun diperkirakan banyak asetnya yang sudah ditransfer ke luar negeri atau diberikan kepada anggota keluarganya.

Dia menghadapi dakwaan pengkhianatan negara dan dakwaan lain terkait dengan kudeta militer pimpinannya tahun 1999, pembunuhan mantan Perdana Menteri Benazir Bhutto tahun 2007, dan pembunuhan seorang ulama terkenal dalam sebuah operasi militer di Islamabad.

Sidang kini ditunda sampai Musharraf ditangkap atau menyerahkan diri, terdakwa tidak bisa (diadili) secara in absentia," kata Mazhar Alam Miankhel, Ketua Pengadilan Tinggi, seperti dikuti harian Pakistan berbahasa Inggris, Dawn.

Musharraf turun dari kursi presiden pada tahun 2008, ketika terancam upaya permakzulan oleh para pemimpin politik dan sempat mengungsi ke luar negeri sebelum kembali Maret 2013 untuk ikut pemilihan umum.

(fdn/fdn)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads