Hal ini disampikan juru bicara Kanselir Merkel, Steffen Seibert, menanggapi isyarat yang dikeluarkan pemerintah di Turki bahwa hukuman mati mungkin akan diberlakukan untuk mereka yang terbukti terlibat dalam upaya kudeta pada Jumat pekan lalu.
- Pascakudeta, Turki menskors tak kurang dari 8.000 anggota polisi
- Erdogan menangis di pemakaman korban upaya kudeta
- Turki lakukan 'pembersihan' di tubuh militer dan kehakiman
"Jerman dan para anggota Uni Eropa sudah punya sikap yang tegas. Kami menolak hukuman mati dan negara yang menerapkan hukuman tersebut tak bisa menjadi anggota Uni Eropa," kata Seibert, hari Senin (18/07).
Ia menegaskan bahwa Turki harus menghormati supremasi hukum dalam menangani kasus kudeta.
"Patut dipertanyakan, sehari setelah kudeta, 2.500 hakim diskors. Semua orang memahami Turki dan Turki harus mengambil tindakan ... tapi asas supremasi hukum harus dipatuhi," katanya.
Sejumlah pemimpin Eropa dan pemerintah Amerika Serikat juga mendesak Turki mengambil langkah yang terukur untuk menyelesaikan upaya kudeta Jumat pekan lalu.
Dalam wawancara dengan CNN, Presiden Erdogan mengatakan hukuman mati akan diterapkan kembali jika mendapat dukungan parlemen.
Ribuan orang ditahan atau diskors dengan dugaan terlibat kudeta tersebut. (nwk/nwk)











































