
Para jaksa mengatakan, Nader Elhuzayel menyatakan keinginannya untuk bergabung dengan kelompok yang menyebut dirinya sebagai Negara Islam (ISIS).
Dua pria asal California, Amerika Serikat, dinyatakan bersalah setelah keduanya diketahui berkomplot memberikan bantuan kepada kelompok milisi ISIS.
Pengadilan federal menjatuhkan hukuman terhadap Nader Elhuzayel dan Muhanad Badawi, yang sama-sama berusia 25 tahun, setelah melalui proses sidang selama dua minggu.
Keduanya ditangkap tahun lalu setelah Elhuzayel berupaya menumpang pesawat dari Los Angeles menuju Turki untuk bergabung dengan kelompok ISIS.
Badawi sendiri membelikan Elhuzayel tiket penerbangan untuk sekali perjalanan ke Israel melalui Istanbul.
- Hendak berlayar ke Indonesia dan gabung ISIS, seorang pria Australia ditahan
- Puluhan perempuan Australia gabung ISIS
Menurut sebuah pernyataan yang dikeluarkan kantor kejaksaan AS, kedua warga asal Anaheim, California ini "menyampaikan sebuah keinginan untuk mati sebagai martir" di media sosial.
Para jaksa juga menuturkan sebuah akun Facebook milik Badawi muncul dan menyatakan bahwa dia bermaksud untuk bergabung dengan kelompok ISIS.
Sedangkan akun Facebook milik Elhuzayel menampilkan bendera ISIS sebagai foto profilnya.

Sejumlah milisi ISIS berasal dari berbagai negara.
Berdasarkan dokumen pengadilan, keduanya juga membuat sebuah video yang menampilkan Elhuzayel saat dia bersumpah setia kepada Abu Bakr al-Baghdadi, pemimpin ISIS, dan berjanji untuk melakukan perjalanan ke Suriah serta bergabung dengan kelompok tersebut, menurut dokumen pengadilan.
Pencurian CekElhuzayel juga dinyatakan bersalah atas 26 tuduhan penipuan bank dengan menyetorkan lembaran cek curian ke rekening pribadinya dan kemudian menarik uang tunai di berbagai cabang di Orange County.
Menurut para jaksa, lembaran cek yang dicuri itu dimaksudkan untuk membiayai perjalanan Elhuzayel ke Suriah dan bergabung dengan ISIS.
Badawi juga dinyatakan bersalah karena membelikan tiket Elhuzayel ke Turki dengan menggunakan bantuan keuangannya.
Kedua pria tersebut akan menghadapi hukuman 15 tahun penjara karena memberikan dukungan materi kepada ISIS.
Elhuzayel juga akan menjalani kurungan hingga 30 tahun di penjara federal atas penipuan bank yang dilakukannya, sementara Badawi bisa mendapat tambahan lima tahun penjara atas kasus penipuan bantuan keuangan.
Elhuzayel dijadwalkan akan divonis pada 19 September, sementara Badawi akan menerima vonis pada 26 September.











































