Paedofil Inggris yang Lakukan Aksi di Malaysia Dibui Seumur Hidup

Paedofil Inggris yang Lakukan Aksi di Malaysia Dibui Seumur Hidup

BBC Magazine - detikNews
Selasa, 07 Jun 2016 11:05 WIB
Paedofil Inggris yang Lakukan Aksi di Malaysia Dibui Seumur Hidup
Korban Richard Huckle berusia mulai enam bulan hingga 12 tahun. Foto: BBC Magazine
London - Paedofil Inggris, Richard Huckle, diganjar hukuman penjara seumur hidup oleh hakim di London setelah mengakui 71 dakwaaan kekerasan seksual atas anak di Malaysia.

Pria berusia 30 tahun asal Kent, Inggris tenggara, ini mengakui perlakuan tidak senonoh atas korban yang berusia enam bulan hingga 12 tahun sepanjang periode 2006-2014.

Dia diganjar dengan 22 hukuman seumur hidup dan harus mendekam di penjara sedikitnya 23 tahun.

"Amat jarang seorang hakim harus menjatuhkan hukuman atas kekerasan seksual oleh satu orang dengan skala sebesar ini," kata hakim Peter Rook QC saat membacakan hukuman, Senin 6 Juni.

Richard Huckle

Richard Huckle bekerja sebagai sukarelawan di satu Sekolah Minggu di Malaysia.

Ditambahkan bahwa kehidupan Huckle 'berputar pada obsesi tentang kepuasan seks dari kekerasan seksual atas anak'.

Dia diyakini melakukan pelecehan seksual atas 200 anak yang sebagian besar berasal dari keluarga miskin di ibukota Malaysia, Kuala Lumpur.

Dengan mengaku sebagai pemeluk agama Kristen, Huckle kemudian bekerja sebagai sukarelawan di sebuah Sekolah Minggu.

Pihak penyidik menemukan 20.000 gambar tidak senonoh di komputernya yang sebagian dia sebarkan di situs internet 'tersembunyi' yang sering disebut internet gelap.

Huckle juga menulis sebuah petunjuk yang berjudul 'Paedofil dan Kemiskinan: Petunjuk bagi Pecinta Anak'. (nwk/nwk)



Berita Terkait