Parlemen Pakistan Usulkan agar Suami Boleh 'Memukul Pelan' Istri

Parlemen Pakistan Usulkan agar Suami Boleh 'Memukul Pelan' Istri

BBC Magazine - detikNews
Jumat, 27 Mei 2016 13:45 WIB
Jakarta -
Perempuan

Suami, antara lain boleh memukul istri yang tidak mengenakan kerudung.

Sebuah badan penasihat parlemen Pakistan sedang mempertimbangkan rekomendasi agar suami secara hukum boleh memukul istrinya.

Dewan Ideologi Islam, CII, sedang menyusun ratusan rekomendasi menyangkut perempuan dalam masyarakat Pakistan.

Salah satunya adalah seorang pria boleh 'memukul pelan' istrinya jika, misalnya, dia tak setuju dengan pakaian istrinya yang tidak mengenakan kerudung, seperti dilaporkan koran Pakistan, Exoress Tribune.

Alasan lain untuk membenarkan pemukulan adalah jika sang istri menolak hubungan seks tanpa alasan agama maupun karena berinteraksi dengan orang asing.

Walau masih berupa rekomendasi, sejumlah pegiat perempuan mengecamnya. Salah seorang penulis perempuan mengatakan aturan itu mungkin 'sempurna untuk Arab pada abad ke-7 tapi bukan zaman sekarang'.

Rancangan CII setebal 163 halaman tersebut juga mencakup sejumlah larangan untuk perempuan, antara lain larangan pendidikan campur pria dan wanita setelah sekolah dasar, tidak boleh ikut menyambut kedatangan delegasi asing, dan tidak ikut perang.

Beranggotakan 20 ulama, CII memberikan saran-saran kepada parlemen terkait hukum Islam namun parlemen tidak terikat untuk menerimanya.

(nwk/nwk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads