
Motiur Rahman Nizami tidak mau mengajukan grasi kepada presiden.
Pemimpin partai Islam terbesar di Bangladesh dieksekusi atas kejahatan perang.
Pihak berwenang mengatakan Motiur Rahman Nizami digantung di Penjara Pusat di ibu kota, Dhaka, pada Selasa (10/05).
Sebelumnya Menteri Dalam Negeri Asaduzzaman Khan mengatakan pemimpin Partai Jamaat-e-Islami itu menolak untuk mengajukan permohonan grasi presiden.
Nizami, 73, dinyatakan bersalah dalam kasus kejahatan perang terhadap kemanusiaan selama perang kemerdekaan Bangladesh dari Pakistan pada 1971.
- Tersangka pembunuh 'penghina' Nabi Muhammad diproses di Bangladesh
- Militan terkait al-Qaida membunuh dua aktivis gay Bangladesh
- Upaya hukum terakhir Nizami untuk hindari hukuman mati gagal
Eksekusi dilaksanakan setelah pada Senin Mahkamah Agung menolak banding terakhir untuk meninjau kembali hukuman mati yang dijatuhkan kepada Nizami.

Para pendukung Mahkamah Kejahatan Perang menyambut eksekusi Nizami.
Wartawan BBC di Dhaka, Akbar Hossain, melaporkan bahwa Motiur Rahamn Nizami adalah pentolan kelima Partai Jamaat-e-Islami yang menjalani hukuman mati selama beberapa tahun belakangan.
Kubu pendukung Pengadilan Kejahatan Perang menyambut hukuman mati atas Motiur Rahman Nizami, namun kubu pendukung Nizami berkeyakinan bahwa pengadilan ini dibentuk atas dasar motif politik.
(nwk/nwk)










































