Presiden Zuma Terancam Didakwa 783 Kasus Korupsi

Presiden Zuma Terancam Didakwa 783 Kasus Korupsi

BBC World - detikNews
Sabtu, 30 Apr 2016 14:43 WIB
Jakarta -
Jacob Zuma

Jacob Zuma terancam 800 dakwaan korupsi berbeda.

Pengadilan tinggi Afrika Selatan menyatakan putusan jaksa tahun 2009 yang membatalkan dakwaan terhadap Jacob Zuma sebagai keputusan yang 'tidak rasional'.

Hal ini disampaikan dalam putusan pengadilan tinggi yang diselenggarakan di Pretoria hari jumat 29 April 2016.

Hakim tinggi Aubrey Ledabwa memutuskan untuk membacakan keputusan karena pentingnya kasus ini untuk publik.

Berdasarkan keputusan jaksa tahun 2009 tersebut, Jacob Zuma bisa mencalonkan diri sebagai presiden dan terpilih lagi sebagai Presiden Afrika Selatan.

Kejaksaan memutuskan hal tersebut berdasarkan alasan adanya kepentingan politik di balik dakwaan terhadap Zuma, yang menyangkut sebuah kesepakatan jual beli senjata bernilai jutaan dolar.

Zuma sendiri membantah tuduhan korupsi tersebut.

Jacob Zuma

Unjuk rasa menuntut mundur Jacob Zuma di Cape Town.

Bagaimanapun sejak saat itu, kelompok oposisi Aliansi Demokratik menuduh bahwa putusan jaksa tersebut yang sebenarnya dilandasi oleh motivasi politik.

Menanggapi putusan ini, pemimpin Aliansi Demokratik Mmusi Maimane menyatakan bahwa ini adalah kemenangan penegakan hukum.

"Pada akhirnya kami percaya Zuma harus menghadapi dakwaan dan putusan ini menegaskan pandangan yang kami yakini," kata Maimane.

Dengan putusan pengadilan ini, maka tuntutan dan dakwaan korupsi terhadap Presiden Jacob Zuma akan dibuka kembali.

Bulan lalu, Zuma dinyatakan melanggar konstitusi Afrika Selatan dengan kesalahan memugar rumah peristirahatan mewahnya dengan menggunakan uang negara.

(nvc/nvc)


Berita Terkait