Pengadilan mendukung pernyataan bahwa perlakuan yang dialaminya dapat dipandang sebagai 'tindakan atau hukuman tidak berperikemanusiaan atau merendahkan'.
"Hak ini mewakili nilai dasar masyarakat demokratis dan juga berlaku bagi teroris dan pembunuh," kata hakim Helen Andenaes Sekulic.
Breivik, pria ekstrimis kelompok kanan, menewaskan puluhan pegiat muda dari kelompok kiri-tengah dalam sebuah serangan di bulan Juli 2011.
Sebelumnya pada hari yang sama, dia meledakkan sebuah kendaraan di ibu kota Oslo, menewaskan delapan orang.
Breivik mempertanyakan tindakan pemerintah yang menempatkannya pada penjara sendirian, selain penggunaan borgol tangan secara berlebihan, penggeledahan berkali-kali dan dibangunkan pada malam hari.
Pengadilan menyatakan dia berada dalam sel isolasi sekitar 22 sampai 23 jam sehari dan dilarang melakukan kontak dengan tahanan lain serta hanya berkomunikasi dengan sipir penjara yang terpisah lwat dinding kaca yang tebal.
Dia juga dibangunkan setiap setengah jam setiap malam untuk periode yang panjang dan dalam beberapa kesempatan digeledah secara fisik dengan disaksikan oleh sipir perempuan, yang membuatnya tidak nyaman, kata hakim.
(nwk/nwk)










































