Keadaan darurat diterapkan ketika lebih dari 100.000 orang, sebagian besar anggota kelompok minoritas Rohingya, menyelamatkan diri menyusul kerusuhan dengan mayoritas pemeluk Buddha.
Sebagian dari mereka mengungsi ke Indonesia dan Malaysia.
Dalam pernyataannya, pemerintah mengumumkan pada Selasa (29/03) bahwa, "Menurut pemerintah Negara Bagian Rakhine, saat ini tidak ada ancaman bahaya terhadap jiwa warga."
Dengan pencabutan ini maka militer akan menarik diri dari peran mereka sebagai penjaga keamanan di Rakhine.
- Diaspora kelompok minoritas Rohingya
- Pengungsi Rohingya di Aceh 'mungkin akan habis' sebelum setahun
- Sentimen terhadap Muslim, hadiah Nobel Suu Kyi diminta untuk dicabut
Walaupun Rakhine tidak mengalami kekerasan serius selama sekitar dua tahun terakhir, sebagian besar warga Rohingya terkungkung di lingkungan kamp-kamp pengungsian di Rakhine.

Pengungsi Rohingya belajar menjahit di penampungan pengungsi Blang Adoe, Aceh Utara.
Mereka harus mengikuti peraturan ketat yang diberlakukan bagi mereka.
Wartawan BBC di Myanmar, Jonah Fisher, melaporkan sejauh ini tidak jelas apakah pencabutan status darurat ini akan mengubah kondisi yang dialami kelompok minoritas Rohingya.
Oleh PBB, Rohingya digolongkan sebagai salah satu kelompok minoritas paling tertindas di dunia. (nwk/nwk)











































