Mantan Presiden Pantai Gading Laurent Gbagbo Diadili

Mantan Presiden Pantai Gading Laurent Gbagbo Diadili

BBC World - detikNews
Kamis, 28 Jan 2016 15:52 WIB
Mantan Presiden Pantai Gading Laurent Gbagbo Diadili
Foto: BBC World
Jakarta - Mahkamah Kriminal Internasional (ICC) akan memulai sidang terhadap mantan presiden Pantai Gading, Laurent Gbagbo, atas dakwaan kejahatan terhadap kemanusiaan.

Gbagbo menghadapi dakwaan terkait konflik sipil yang pecah setelah dia kalah pemilihan pada 2010.

Pengadilan bertujuan "mengungkap kebenaran", kata Kepala Jaksa Penuntut Fatou Bensouda kepada wartawan di Den Haag, Belanda.

Gbagbo dan sesama terdakwa, mantan pemimpin militer Charles Ble Goude, menyatakan tak bersalah. Ble Goude, yang didakwa mengatur serangan terhadap pendukung oposisi, disebut pengacaranya sebagai "orang yang damai".

"Pengadilan ini kesempatan rekonsiliasi," kata pengacara Gbagbo, Emmanuel Altit. "Atas alasan itulah ia menanti dengan percaya diri."

Gbagbo memicu krisis di Pantai Gading setelah ia menolak turun jabatan setelah kalah dari Alassane Ouattara pada pemilihan presiden 2010.

Sekitar 3.000 orang terbunuh dalam konflik sipil yang terjadi kemudian, namun Gbagbo enggan meninggalkan istana presiden.

Dia ditangkap pada April 2011, oleh tentara yang loyal kepada Presiden Outtara dan didukung tentara Prancis. Gbagbo kemudian diekstradisi ke Den Haag.

Ini akan jadi pengadilan ICC yang paling disoroti mengingat mahkamah itu belum pernah menggelar sidang terhadap mantan kepala negara sejak institusi itu didirikan pada 2002.

Laurent Gbagbo dan istrinya

Gbagbo ditangkap bersama istrinya, Simone, pada 2011, yang belakangan dihukum 20 tahun penjara oleh pengadilan Pantai Gading.

Gbagbo menerima empat dakwaanpembunuhan, pemerkosaan, percobaan pembunuhan, dan penganiayaan.

Pendukungnya menuduh ICC mengabaikan dugaan kejahatan lawan Gbagbo, yang kebanyakan dari mereka sekarang memegang kekuasaan.

Tetapi hal ini ditolak Kepala Jaksa, yang mengatakan investigasi terhadap kelompok pro-Ouattara telah "diintensifkan".

ICC telah dituduh sejumlah kalangan di Afrika karena dianggap menyasar benua itu dengan tidak adil.

Usaha menuntut Presiden Kenya, Uhuru Kenyatta, karena kekerasan setelah pemilihan umum gagal di tengah tuduhan bahwa saksi mata diintimidasi.

Namun pekan ini ICC mengesahkan investigasi terhadap dugaan kejahatan perang selama konflik Rusia dan Georgia pada 2008pemeriksaan pertama atas konflik di luar Afrika. (nwk/nwk)



Berita Terkait