Warga Filipina Demo di Pulau Sengketa Laut China Selatan

Warga Filipina Demo di Pulau Sengketa Laut China Selatan

BBC World - detikNews
Senin, 28 Des 2015 18:35 WIB
Jakarta -

 

Sekitar 50 warga Filipina mendarat di pulau terpencil dalam teritori sengketa Laut China Selatan untuk berunjuk rasa.

Berdasarkan informasi dari pemerintah Filipina, rombongan itu tiba di Pulau Pagasa pada Sabtu (26/12). Mereka mengatakan akan tinggal di sana selama tiga hari.

Para pengunjuk rasa, yang kebanyakan terdiri dari mahasiswa, menyatakan bermaksud menyoroti pelanggaran batas yang dilakukan China di zona ekonomi eksklusif Filipina.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain Filipina, Brunei, Malaysia, Taiwan, dan Vietnam juga mengklaim wilayah perairan yang disengketakan itu.

Rombongan pengunjuk rasa diperkirakan beranjak dari pulau pada Senin (28/12).

Pengunjuk rasa di Filipina

Aktivis di Filipina mengadakan protes di luar kantor konsulat China di Manila atas pembangunan Cina di Laut China Selatan.

 

Ketegangan di Laut Cina Selatan semakin menguat selama satu tahun belakangan ini, didorong oleh langkah agresif Cina, yang membangun pulau buatan dan melakukan patroli laut.

Wilayah itu juga telah dilintasi pesawat Amerika Serikat dan Australia, yang menjalankan kebebasan navigasi.

Rombongan warga Filipina, yang dipimpin seorang mantan komandan angkatan laut, menamakan diri Kalayaan Atin Ito (Kalayaan Milik Kami). Mereka menggambarkan perjalanan mereka sebagai pelayaran "patriotik" dan simbol perlawanan terhadap Cina.

Pemerintah Filipina menyatakan bahwa mereka memahami niat rombongan tersebut, namun tidak menyetujui perjalanan mereka dengan alasan keselamatan dan keamanan - para pengunjuk rasa berlayar sejauh 500km menuju Pagasa.

Pemerintah Filipina menantang Beijing sebelum adanya pengadilan arbitrase di Den Haag, Belanda.

Mereka mengatakan, garis batas yang digunakan China untuk meliputi klaim teritorialnya adalah pelanggaran hukum di bawah Konvensi PBB tentang Hukum Laut (UNCLOS), yang telah ditandatangani kedua negara.

Namun China memboikot proses hukum tersebut. Mereka bersikeras bahwa penyelenggara tidak punya otoritas untuk memberikan putusan dalam kasus ini.

(nwk/nwk)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini