Warga negara AS yang menjadi korban dalam krisis penyanderaan di Iran menerima kompensasi 36 tahun setelah mengalami siksaan berat.
Setiap sandera yang berjumlah 53 orang atau pewarisnya akan menerima lebih dari $4,4 juta atau RP 59,9 milliar, menurut peraturan mengenai anggaran yang baru disahkan pada Jumat lalu.
Korban dari serangan teror di negara lain seperti pengeboman kedutaan besar AS di Afrika Timur pada 1998, juga memenuhi syarat untuk mendapatkan kompensasi itu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Keputusan untuk memberikan kompensasi dilakukan menyusul sebuah kesepakatan kontroversial antara negara kuat di dunia dan Iran mengenai program nuklirnya.
"Negosiasi itu menghasilkan sebuah pemahaman bahwa sebuah langkah lanjutan yang tidak terhindarkan dalam mengamankan sebuah hubungan yang pecah yaitu penculikan dan penyiksaan," kata bekas sandera Rodney Sickmann kepada New York Times.
Para sandera telah berjuang untuk mendapatkan restitusi, tetapi kesepakatan itu menjamin pembebasan mereka menghalangi mereka untuk mengajukan klaim dan upaya yang pernah dilakukan berulangkali ditolak oleh pengadilan, termasuk Mahkamah Agung.
Kongres juga tidak sanggup meloloskan UU yang menjamin kompensasi bagi mereka.
New York Times memberitakan uang untuk kompensasi itu tampaknya akan diambil dari nilai denda yang besar mencapai $9milliar untuk bank Paribas Prancis, karena melanggar sanksi atas Iran, Sudan and Cuba.
Sekitar $1milliar atau Rp 13,6 trilliun akan diberikan untuk membiayai korban terorisme dan dana tambahan $2,8milliar atau RP 38 trilliun akan digunakan untuk membantu korban serangan 9/11 dan keluarga mereka.
UU baru ini juga mengijinkan pembayaran sebesar $10.000 atau RP136 juta untuk setiap hari penahanan, sementara pasangan dan anak-anka juga memenuhi syarat untuk mendapatkan kompensasi sampai $600.000 atau RP 8 milliar. Pembayaran awal akan dilakukan dalam satu tahun.
Tiga puluh tujuh orang dari 53 sandera yang ditahan setelah serangan ke kedutaan besar AS di Teheran masih hidup.
(nrl/nrl)











































