
Pesawat tempur Tornado milik Jerman yang akan melakukan misi pengintaian di Suriah.
Parlemen Jerman, melalui pemungutan suara, memutuskan untuk mengirim pasukan milliter untuk bergabung dengan pasukan koalisi yang dipimpin Amerika Serikat untuk menyerang kelompok yang menamakan diri Negara Islam atau ISIS, di Suriah.
Dengan perbandingan 445 setuju dan 146 menolak, parlemen menyetujui rencana keterlibatan militer Jerman dalam peran tak terkait pertempuran langsung.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pemungutan suara ini dilakukan atas permintaan Prancis menyusul serangan di Paris bulan lalu.
Pada Kamis (03/12) pesawat tempur Inggris mulai menyerang posisi ISIS di Suriah sesudah parlemen menyetujui operasi militer.
Ini merupakan operasi militer Jerman terbesar di luar negeri.
Mandat ini berlaku selama setahun dan akan menghabiskan anggaran sebesar 134 juta euro atau sekitar Rp2 triliun.
Bantuan
Militer Jerman mengatakan pasukan akan dikerahkan ke Suriah "di mana terdapat operasi ISIS dan di negara-negara yang mengizinkan keberadaan pasukan Jerman di Mediterania timur, negara-negara Teluk, Laut Merah dan perairan sekitarnya".
Selain pesawat, kapal perang Sachsen akan mengawal kapal pengangkut pesawat Prancis, Charles de Gaulle di timur Laut Tengah.
Jerman akan memperkuat pasukannya di Irak utara. Mereka membantu kekuatan Kurdi Peshmerga yang kini memerangi ISIS.
Jerman juga akan membantu dengan senjata dan amunisi untuk Peshmerga.
Β
Asosiasi pasukan bersenjata Jerman menentang operasi ini, menyebutnya memasuki wilayah konflik tanpa tujuan yang dirumuskan dengan jelas.
Ketua Partai Hijau, Simone Peter, khawatir mengenai landasan hukum misi ini tanpa adanya resolusi khusus dari PBB yang mengesahkannya.
Sesudah serangan di Paris, Dewan Keamanan PBB mengadopsi resolusi dari Prancis menyerukan kepada negara anggota untuk "mengambil langkah yang diperlukan" untuk "mencegah dan menekan tindakan teroris" yang dilakukan oleh ISIS, al-Qaida dan "kelompok teroris" lain.
Prancis juga mengaktifkan klausul pertahanan bersama Uni Eropa, artikel 42.7, untuk mendapat bantuan mitra Uni Eropa guna berperang melawan ISIS.











































