Seorang pria Pakistan yang diekstradisi dari Inggris ke Amerika Serikat telah dihukum 40 tahun penjara karena merencanakan sejumlah serangan di beberapa negara.
Abid Naseer, 29 tahun, dihukum oleh seorang hakim federal di New York.
Pemerintah AS mengatakan dia terlibat rencana menyerang Manchester, New York City, dan Kopenhagen.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Naseer ditangkap di Inggris pada tahun 2009 bersama-sama 11 pria lainnya yang diduga merencanakan sebuah serangan terhadap mal perbelanjaan di Manchester, Inggris.
Bahan peledak tidak ditemukan tetapi mereka diperintahkan meninggalkan Inggris.
Naseer terhindar dari deportasi setelah seorang hakim memutuskan kemungkinan dia tidak akan aman jika kembali ke Pakistan namun pejabat Inggris menangkapnya kembali pada tahun 2010 atas permintaan jaksa Amerika.
Tahun 2013, dia diekstradisi ke AS. Para jaksa memandang Naseer adalah bagian dari konspirasi al-Qaida yang lebih luas untuk menyerang sejumlah lokasi Barat, termasuk sistem kereta bawah tanah New York dan kantor koran di Kopenhagen, Denmark.
(nwk/nwk)











































