Penyiksaan terhadap terduga pelaku kejahatan di tahanan polisi terjadi meluas di China lewat penggunaan batang berpaku dan kursi penyiksaan yang dipakai secara rutin untuk mendapatkan pengakuan.
Kesimpulan ini tercantum dalam dokumen Amnesty International yang didasarkan wawancara dengan hampir 40 pengacara hak asasi manusia China.
Meskipun pengadilan tinggi China melarang penyiksaan di tahun 2013 dan telah dilakukan reformasi peraturan kejahatan, kelompok HAM mengatakan hal tersebut tetap banyak dilakukan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pada bulan Mei, saat Human Rights Watch menyampaikan tuduhan yang sama, Kementerian Luar Negeri mengatakan hukum China melarang penyiksaan saat melakukan interogasi.
Laporan itu menyebutkan tahanan ditampar, ditendang dan dipukul dengan menggunakan sepatu dan botol berisi air.
Dokumen itu juga merinci alat penyiksaan termasuk "kursi harimau" di mana kaki tahanan diikat ke kursi, batu bata secara bertahap ditambahkan di bawah kaki korban sehingga kakinya terpaksa mengarah ke belakang, selain larangan tidur untuk waktu yang lama dan tidak diberikannya makanan dan air.
(nwk/nwk)










































