Atasi Kerusuhan di Pulau Natal, Australia Gunakan Gas Air Mata

Atasi Kerusuhan di Pulau Natal, Australia Gunakan Gas Air Mata

BBC World - detikNews
Rabu, 11 Nov 2015 11:12 WIB
Jakarta -

Menteri Imigrasi Australia, Petter Dutton, mengungkapkan kepolisian telah menggunakan gas air mata untuk menghentikan kerusuhan di penjara pencari suaka, di Pulau Natal.

Peter mengungkapkan 5 tahanan terluka dalam aksi itu. "Mereka terluka karena menolak untuk mematuhi perintah Kepolisian Federal Australia," ungkap Peter.

Namun, Menteri Imigrasi belum mau mengonfirmasi laporan, bahwa polisi telah menggunakan peluru karet untuk meredam aksi massa.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pulau Christmas berlokasi di selatan Pulau Jawa.

Β 

Peter menegaskan, seluruh fasilitas di Pulau Natal, yang terletak 380km sebelah selatan Pulau Jawa itu, kini telah berada "di bawah kendali".

Dipicu tewasnya seorang tahanan

Kerusuhan terjadi Minggu, (8/11), setelah seorang tahanan berkebangsaan Iran, Fazel Chegeni, melarikan diri dari penjara, dan ditemukan tewas di dasar salah satu jurang di Pulau Natal.

Fazel Chegeni ditemukan tewas setelah melarikan diri dari tahanan.

Β 

Penghuni lain pun, yang mayoritas berkebangsaan Iran, mulai membakar sejumlah fasilitas di penjara dan membuat barikade-manusia, dilengkapi senjata yang berasal dari benda-benda yang ada di sekitar mereka.

Selain digunakan untuk menahan pengungsi ilegal dan pencari suaka yang datang dengan perahu, Pulau Natal juga merupakan tempat penampungan bagi orang asing yang dideportasi ke luar Australia, setelah melakukan kejahatan.

Peter mengklaim, kerusuhan tidak terelakkan karena "membludaknya populasi pelaku kejahatan, di pulau yang sebenarnya berfungsi sebagai penjara bagi pengungsi dan pencari suaka itu."

Kebijakan kontroversial

Berdasarkan undang-undang yang kerap dinilai kontroversial, Australia mengirim seluruh pencari suaka yang tertangkap di tengah laut, ke Pulau Natal, Pulau Manus di Papua Nugini dan Pulau Nauru, di Samudera Pasifik Selatan.

Β 

Pemerintah Australia berdalih, perjalanan laut yang ditempuh para pencari suaka untuk menuju Australia, berbahaya dan dikendalikan oleh mafia, sehingga pemerintah perlu menghentikannya.

Kebijakan ini kerap diklaim sebagai "bencana" oleh berbagai pemantau HAM.

Human Right Watch Australia mengkritik kondisi tahahan di Pulau Manus, yang disebut tidak manusiawi. Sementara Amnesty Internasional mengecam Australia yang disebut justru membayar penyelundup manusia agar membelokkan kapal-kapal mereka dari perairan Australia.

Pulau Christmas merupakan 'penjara' bagi para pencari suaka dan pelaku tindak kriminal yang dideportasi.

Β 

Februari lalu, seorang lelaki Iran, tewas terbunuh pada kerusuhan di penjara Manus. Persidangan, dengan tersangka seorang penjaga tahanan, akan dimulai akhir bulan ini.

Pekan ini Australia dihujani kritik dari PBB, terkait kebijakan itu. PBB mendesak Australia menutup seluruh penjara pencari suaka dan menghentikan langkah-langkah menolak kapal pencari suaka.

(nwk/nwk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads