Mantan PM Israel Dituntut Terkait Serangan Kapal Turki

Mantan PM Israel Dituntut Terkait Serangan Kapal Turki

BBC World - detikNews
Kamis, 22 Okt 2015 14:25 WIB
Jakarta -

Ehud Barak menjabat menteri pertahanan Israel pada 2010.

Mantan Perdana Menteri Israel Ehud Barak dihadapkan pada tuntutan hukum atas insiden serangan terhadap enam kapal Turki yang berupaya menembus blokade Israel demi mengangkut bantuan untuk warga di Jalur Gaza, 2010 lalu.

Tuntutan itu diajukan di pengadilan federal Amerika Serikat oleh keluarga Furkan Dogan, remaja berusia 19 tahun yang meninggal di salah satu kapal ketika sedang mengabadikan insiden serangan tersebut. Berkas-berkas tuntutan kemudian diserahkan kepada Barak setelah dia menyampaikan pidato dekat Los Angeles, AS, pada Selasa (20/10) waktu setempat.

Keluarga Dogan mengklaim Barak, yang menjabat menteri pertahanan Israel saat itu, bertanggung jawab atas aksi serangan dan penyiksaan terhadap para awak dan sekitar 600 penumpang kapal, termasuk Furkan Dogan yang berkewarganegaraan Turki-AS.

Menurut pengacara keluarga Dogan, remaja itu ditembak sebanyak lima kali oleh aparat Israel, termasuk satu tembakan ke arah kepala dari jarak dekat. Selain Dogan, sebanyak delapan orang lainnya turut meninggal dunia.

Tuntutan keluarga Dogan terhadap Barak diupayakan oleh sejumlah pengacara hak asasi manusia di Negara Bagian California, AS. Mereka sebelumnya telah berusaha agar kasus penyerangan terhadap enam kapal Turki itu diselidiki Mahkamah Kriminal Internasional (ICC) yang berbasis di Den Haag, Belanda.

"Kami telah mengupayakan semua saluran hukum yang mungkin untuk mendapatkan keadilan bagi para korban," kata Rodney Dixon, salah seorang pengacara, sebagaimana dikutip kantor berita AFP.

Salah satu kapal yang diserang aparat Israel pada 2010 bernama Mavi Marmara.

 

Tujuan politik

Juru bicara Kementerian Luar Negeri Israel, Emmanuel Nahshon, mengatakan tuntutan hukum kepada Ehud Barak ialah upaya untuk mencederai perangkat hukum untuk tujuan politik yang sinis demi menyerang Negara Israel."

Pada 31 Mei 2010, pasukan Israel menyerbu iring-iringan kapal atau flotilla yang mengangkut bantuan untuk warga Jalur Gaza.

Iring-iringan tersebut mengangkut 10.000 ton bantuan untuk Jalur Gaza dari berbagai negara, termasuk dari Turki, Indonesia, Malaysia.
Sebanyak 12 orang WNI ikut dalam misi yang juga membawa 600 aktivis dari berbagai negara tersebut.

(nwk/nwk)


Berita Terkait