Sebelumnya Pengadilan Tinggi di negara bagian Rajasthan melarang ritual Santhara, yang dipratekkan oleh sebagian kecil pengikut komunitas agama Jain. Alasannya adalah praktek tersebut dianggap merupakan aksi bunuh diri.
Dikutip dari bbc, Senin (31/8/2015), pekan lalu sekelompok umat Jain menggelar aksi unjuk rasa di sejumlah tempat di India untuk menentang keputusan yang menyatakan Santhara sebagai tindakan melanggar hukum. Kini Mahkamah Agung mencabut sementara sambil menunggu proses pengadilan yang menyeluruh atas masalah tersebut untuk mencapai keputusan akhir.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sensus nasional India tahun 2011 menyebutkan terdapat sekitar 4,1 juta pemeluk Jain dari total 1,2 miliar penduduk.
(jor/jor)











































