
Nathan Law (kiri) dan Joshua Wong (kanan) berperan dalam aksi mahasiswa dan pelajar di Hong Kong 2014 lalu.
Sebanyak tiga pemimpin gerakan pelajar dan mahasiswa di Hong Kong dituntut atas peran mereka dalam demonstrasi prodemokrasi pada 2014 lalu.
Ketiga pemuda itu adalah Joshua Wong, Nathan Law, dan Alex Chow. Mereka dituntut atas tuduhan memanjat pagar kompleks gedung pemerintah pada awal demonstrasi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jika terbukti bersalah Wong bisa dipenjara selama lima tahun. Namun, pemuda berkacamata itu mengaku tidak menyesali aksinya. Dia juga menyebut tuntutan yang dialamatkan padanya adalah hukuman yang bersifat politik.
Wong mengatakan penerobosan ke kompleks kantor pemerintah adalah, "keputusan terbaik yang saya buat selama empat tahun terlibat dalam gerakan sosial dan gerakan pelajar."

Para pelajar dan mahasiswa menjadi motor demonstrasi di Hong Kong.
Β
Pengacara Wong, Michael Vidler, menyebut tuntutan terhadap ketiga pemuda itu benar-benar cacat dan penyalahan prosedur.
Gerakan prodemokrasi di Hong Kong menjalar setelah sejumlah aktivis keberatan dengan tata cara pemilihan pemimpin Hong Kong yang dijadwalkan tahun 2017 mendatang.
Mereka menginginkan pemilihan itu berlangsung secara demokratis dan bersifat langsung. Namun parlemen Cina menetapkan peraturan, bahwa para calon yang akan ikut pemilihan itu harus mendapat persetujuan lebih dari setengah anggota badan pencalonan yang akan dibentuk.
Figur seperti Joshua Wong kemudian memimpin gerakan pelajar dan mahasiswa guna memblokir pusat Hong Kong, mogok kuliah, dan berkumpul di jalanan. Akan tetapi gerakan itu ditumpas oleh aparat Hong Kong akhir tahun lalu.











































